Rabu, 26 Februari 2014

The journey

The journey...

15 November 2011 pukul 17:15
Dekontruksi Pemikiran Sosial
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT atas rahmat dan pertolongan-Nya, sehingga penulis dapat menerbitkan esai makalah ini. Tulisan sederhana ini dibuat atas dasar pemikiran guna menampung mimpi-mimpi besar pencapaian di bidang pendidikan dan pengajaran pada jenjang mahasiswa, pembentukan serta pematangan karakter, profesi dan pencapaian kemampuan para akademisi sebagai aktivis (agent of change) dan pemberdayaan sumber daya manusia yang kompetitif. Seperti pernyataan berikut; ”Seorang intelektual tidak pernah fanatik atau pendendam. Ia tidak akan mengejar pengukuhan diri oleh orang lain (self recognizition). Ia berani berpendirian dan tidak takut mengaku salah atau keliru kalau memang demikian. Ia tidak pernah takut kehilangan gengsi atau wibawa” (Romo J. Drost, SJ, Dari Kurikulum Berbasis Kompetensi sampai Manajemen Berbasis Sekolah, 2005).
Dalam komunitas sebuah masyarakat dapat kita jumpai bahwa; kehidupan dinamis masyarakat atau pembangunan negara yang memiliki peradaban yang sedang bangkit biasanya disertai dengan bermunculannya ide-ide besar dan semangat yang besar dari para penggagas ide-ide tersebut guna dapat mewujudkanya, walaupun bagi sebagian besar orang, ide-ide besar yang dilontarkan seringkali dipandang mustahil, karena sedikitnya infrastruktur pendukung ide tersebut di negara mereka (Korea Selatan, Taiwan, Singapura, dan Malaysia tahun 1970-1980an).
Diakui bahwa, memang masing-masing individu yang sedang membawa peradaban tidak hanya berkutat pada tataran perhitungan mungkin atau tidak mungkin semata yang dilakukan dengan modal yang mereka miliki, namun mereka lebih berkonsentrasi pada tataran kesetiaan atau ketidaksetiaan (faithfull or unfaithfull), sehingga ciri khas orang-orang yang membawa ide besar tersebut memiliki idealisme tinggi dan tidak dapat dibatasi oleh ruang dan waktu.
Ketika peradaban telah berada pada tataran kemapanan dan ide-ide besar, dan kemudian telah mulai terbukti sebagai sesuatu yang bukan hanya bualan belaka, maka pada posisi ini kematangan pemikiran serta inovasi intelektual akan menjadi corak utama, dan tataran yang digunakan disini bukan hanya pada ”faithfull or unfaithfull”, karena sesungguhnya segala ketidakmungkinan telah terbantahkan dengan bukti peradaban yang telah sedemikian maju, modern, dan mapan, hingga pada tataran demikian yang sering muncul adalah logis atau tidak logis (logic or unlogic), dimana hampir segala tindakan yang diambil akan dikalkulasi dan diperhitungkan berdasarkan modal kekuatan yang dimiliki atau infrastruktur yang mendampinginya, sehingga ciri khas orang-orang yang hidup dalam kemapanan cenderung menjadi orang yang lebih realistis dan kalkulatif, serta mengutamakan ilmu pengetahuan, keahlian/kompetensi, dan sikap/perilaku normatif dalam lingkungan masyarakatnya (knowledge, skill, attitude). Namun demikian, apakah pendidikan telah memiliki unsur humaniora dalam proses pengajarannya ?. Untuk menjawab pertanyaan ini, maka perlu kita mencermati,”Apa itu Humaniora ?”. Bahkan disiplin-disiplin ilmu yang tergolong dalam ilmu pengetahuan tentang manusia atau kedokteran umum (human sciences) belum ada, humaniora telah terbentuk.
Akhir kata penulis menyadari bahwa kemampuan dan pengetahuan penulis sangatlah terbatas, penulis mohon maaf atas segala kekurangan dan kehilafannya, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembacanya. Oleh karena itu saran dan kritik untuk menyempurnakan makalah ini sangatlah diharapkan.
                                                                  Penulis
Dekontruksi Pemikiran Sosial
1.      Pendahuluan
Sejarah dan masa depan demokratisasi negara diberbagai belahan dunia selalu berkaitan.  Proses sejarah berliku di negara-negara Eropa Barat menuju demokrasi ternyata bersumber dari politik lokal kaum aristoktrat, para tuan tanah, yang berjuang melawan kesewenang-wenangan kekuasaan mutlak raja mereka.  Negara-negara lainnya, seperti Eropa Timur pasca perang dunia II memproklamirkan diri menjadi negara demokratis. menyusul upaya pemisahan negara-negara bagian dengan memerdekakan dirinya sendiri (negara-negara Balkan, negara bagian Uni Soviet, dan sebagainya). Artinya sejarah perkembangan demokratisasi di negara-negara yang diklaim sebagai sumber lahirnya demokrasi berpangkal dari politik lokal.
Tidak berbeda jauh dengan sejarah demokratisasi masyarakat barat, negara berkembang yang bergulat memperjuangkan diri lepas dari cengkeraman penjajah kolonial seperti Spanyol, Portugal, Inggris, Perancis, dan Belanda di negara-negara semenanjung Iberia (Amerika Selatan), selalu penuh dengan gejolak politik lokal mempertentangkan antara kekuasaan kapitalis milik para latifundista (tuan tanah) dengan kaum sosialis revolusioner berjuang atas nama rakyat.  Sedangkan di negara-negara di Afrika, dan Asia Timur, perjalanan menuju demokrasi masyarakat merekapun penuh dengan perjuangan kelompok-kelompok etnis memperebutkan sumber-sumber penghidupan yang tersebar luas di wilayahnya.
Di Indonesia, sejarah politik lokal hampir setua umur penjajahan kolonial, desentralisasi kekuasaan, dan administrasi pemerintahan itu sendiri.  Bahkan apabila kita menelusuri jauh ke belakang, ke jaman kerajaan yang pernah berdiri dengan megahnya seantero nusantara, para bangsawan mempergunakan politik lokal untuk memperluas wilayah dan kekuasaannya. Sehingga politik lokal dapat dikatakan bukanlah barang baru dalam sejarah pembentukan karakter bangsa dan negara sampai saat ini.
Perubahan dan perkembangan dinamika politik diabad 21 berdampak pada perkembangaan teori-teori politik secara menyeluruh, baik dari sistem politik maupun filsafat politik sebelumnya. Fenomena perbedaan pemahaman dan penghayatan norma dan nilai-nilai kehidupan pada zaman sekarang ini, yang bisa dikatakan saling bertolak belakang antara satu sama lainnya, menghadirkan berbagai implikasi social yang sulit untuk dipertemukan dan justru cenderung saling menghapus antara satu dan lainya. Perbedaan beberapa latarbelakang sejarah yang komplek dan rumit menghasilkan ketidakseimbangan dan survive individu atau masyarakat antara satu golongan dengan golongan lainya. Implikasi praktisnya adalah terjadinya krisis atau keterpurukan social yang berdampak pada keberlangsungan hidup dan hajat seluruh umat manusia.
Oleh sebab itu penelusuran dan rekam jejak peradaban manusia melalui pemikiran dan penemuan pengetahuan manusia dengan konsep dekontruksi pemikiran adalah suatu hal yang sangat urgen, melihat implikasi krisis multidimensi diabad sekarang ini kian mengancam peradaban manusia, pendek kata apa yang disebut perang dunia ke III tidak akan terulang kembali dimasa-masa yang akan datang.
Dekontruksi adalah proses transformasi dan integrasi pengetahuan (knowledge), pemahaman dan penghayatan sila atau asas (norm), nilai (value) kehidupan manusia sebagai bagian suprastruktur dan infrastruktur social dalam kehidupan sebagai individu (body) dan social kemasyarakatan (mind) secara utuh (komprehensif) dan menyeluruh (universal) yang lazim disebut postkonstruktivistik. Diskripsi dekontruksi dalam pespektif ini (micro-macro) adalah mengembangkan konsep beragama, berfilsafat, dan berkontempelasi sebagai satu kesatuan ekologi sistem atau simbiosis untuk pedoman kajian ulang atau telaah terhadap reproduksi teori dan metodologi yang melandasi ilmu-ilmu social yang selama ini dikembangkan dalam masyarakat secara umum.
Beragama, berfilsafat, dan berkontempelasi adalah hal yang subtansial dan pokok dalam kehidupan. Sebagai buktinya, kemampuan manusia berfilsafat adalah suatu hal yang alamiah sebagai anugerah dari Tuhan-nya, jadi seseorang dimanapun bisa menjadi seorang filosof asal ia mau belajar tentang filsafat, dan sesungguhnya berfilsafat adalah salah satu ciri hakikat manusia. Kemampuan manusia dalam berfilsafat ditunjukkan dengan rasa ingin tahu dan kemauan untuk mencari penyebab segala sesuatu sekaligus memberikan penjelasanya, membuat logika dan sebagainya.
Masalah lainnya adalah munculnya disintegrasi pada tatanan klasifikasi ilmu. Penekanan sains modern pada obyek empiris (ilmu-ilmu fisika) membuat cabang ilmu nonfisik bergeser secara signifikan ke pinggiran. Akibatnya timbul pandangan negatif bahwa bidang kajian, seperti; agama hanya menghambat kemajuan. Seperti dalam anggapan Freud yang menyatakan agama dan terutama pendukungnya yang fanatik bertanggung jawab terhadap pemiskinan pengetahuan karena melarang anak didik untuk bertanya secara kritis. Masalah lainnya yang muncul adalah menyangkut metodologi ilmiah. Sains pada dasarnya hanya mengenal metode observasi atau eksperimen. Sedangkan agamawan mengembangkan metode lainnya seperti metode intuitif. Masalah terakhir adalah sulitnya mengintegrasikan ilmu dan agama terutama indra, intektual dan intuisi sebagai pengalaman legitimate dan riil dari manusia.
Berfilsafat atau cara pandang filosofis, ada dua cara pokok mendapatkan pengetahuan: pertama, mendasarkan diri dengan rasio. Kedua, mendasarkan diri dengan pengalaman. Kaum rasionalis mengembangkan rasionalisme, dan pengalaman mengembangkan empirisme. Kaum rasionalis mengembangkan metode deduktif dalam menyusun pengetahuannya. Premis yang dipakai dari ide yang diangapnya jelas dan dapat diterima. Ide ini menurut mereka bukan ciptaan pikiran manusia. Prinsip itu sudah ada, jauh sebelum manusia memikirkannya (idelisme). Di samping rasionalisme dan pengalaman masih ada cara lain yakni intuisi atau wahyu. Intuisi merupakan pengetahuan yang didapatkan tanpa melalui proses penalaran, bersifat personal dan tak bisa diramalkan. Sedangkan wahyu merupakan pengetahuan yang disampaikan oleh Tuhan kepada manusia melalui para nabi dan rosul-Nya.
Masalah yang muncul dalam sumber pengetahuan adalah dikotomi atau gap antara sumber ilmu umum, berkeyakinan (intuitif atau irfanni) dan ilmu agama. Bagi agama Islam sumber ilmu yang paling otoritatif adalah Alquran dan Hadis. Bagi ilmu umum (Ilmuwan sekuler) satunya-satunya yang valid adalah pengalaman empiris yang didukung oleh indrawi melalui metode induksi. Sedangkan metode deduksi yang ditempuh oleh akal dan nalar sering dicurigai secara apriopri (yakni tidak melalui pengalaman). Menurut mereka, setinggi-tingginya pencapaian akal adalah filsafat. Filsafat masih dipandang terlalu spekulatif untuk bisa mengkonstruksi bangunan ilmiah seperti yang diminta kaum positivis. Adapun pengalaman intuitif sering dianggap hanya sebuah halusinasi atau ilusi belaka. Sedangkan menurut agamawan pengalaman intuitif dianggap sebagai sumber ilmu, seperti para nabi memperoleh wahyu ilahi atau mistikus memperoleh limpahan cahaya Ilahi.
Masalah berikutnya adalah pengamatan. Sains modern menentukan obyek ilmu yang sah adalah segala sesuatu sejauh ia dapat diobservasi (the observables) atau diamati oleh indra. Akibatnya muncul penolakan dari filosof logika positivisme yang menganggap segala pernyataan yang tidak ada hubungan obyek empirisnya sebagai nonsciense. Perbedaan ini melahirkan metafisik (dianggap gaib) dan fisik (dianggap science).
Berkontempelasi adalah adanya kesadaran diri sebagai makhluk atau ciptaan dan kecenderungan manusia untuk mengetahui dan mengabdi pada Tuhanya, dan sesungguhnya kesadaran manusia tentang adanya Tuhan itu dialami setiap manusia. Sehingga setiap manusia dapat dipastikan mempunyai keyakinan atau berkeyakinan tentang adanya Tuhan, kemudian dibuktikan melalui perilaku moral dan ritual-ritual spiritual.
Berbeda dengan dua hal diatas yaitu berfilsafat dan berkontempelasi, beragama adalah mengimani dan menjalankan agama yang diperintahkan oleh Tuhan kepada umat manusia, yang disampaikan dalam bentuk wahyu dan disampaikan oleh seorang utusan atau rosul. Jadi perbedaanya agama adalah seuatu hal yang diluar kemampuan manusia secara alamiah. Beragama adalah konsep kehidupan dimana manusia sebagai makhluk secara utuh. Identitas beragama ini ditandai dengan adanya wahyu atau kitab suci dan hadirnya seorang utusan atau Rosul dalam kehidupan umat manusia untuk menjalankan perintah-perintah Tuhan Yang Maha Esa.
Oleh sebab itu manifestasi beragama adalah ketekunan dalam beribadah dan menjalankan ajaran agama. Pengertian agama dalam hal ini adalah bersifat rububiyah atau diluar kemampuan manusia dan sebagai risalah petunjuk dan pedoman hubungan manusia dengan manusia dan hubungan manusia dengan Tuhanya, karena tanpa adanya wahyu kemampuan manusia dengan berfilsafat dan berkontempelasi tidak akan mencapai kebenaran yang sesungguhnya. Wahyu sebagai penyempurna manusia dikarenakan kelemahan dan keterbatasan berfilsafat dan berkeyakinan tidak bisa mencapai kebenaran yang mutlak.
Dan beragama lebih berorientasi yurisprudensi, artinya wahyu yang disampaikan oleh seorang utusan hingga sampai kepada kita adalah seperti sediakalanya. Tidak ada yang berubah dari sebuah kitab suci tetapi pemahamannya biasanya bisa di dekontruksi, sehingga muncul istilah purifikasi. Namun ketika istilah purifikasi dipersempit sebagai metode memahami agama, hal inilah yang memicu hancurnya sebuah agama. Sebagai contoh orang yang tidak tahu sama sekali ilmu tentang Al Quran kemudian membuat fatwa dengan memakai Al Quran terjemahan. Jika orang ingin berpegang pada pikiran yang ada dalam fatwa seseorang, maka kita harus melihat kerangka berpikirnya dulu, apa yang menyebabkan pemikiran itu timbul, jika kita ingin mengkritisi sebuah fatwa pelajari dulu sistem dan metodologinya. Pendek kata, bisa saja sebuah fatwa dapat berubah sesuai dengan konteks sosial yang juga selalu berubah.
Pengaruh penghayatan dan pemahaman manusia tentang hidup yang diklasifikasikan menjadi tiga bagian yang pokok yaitu; beragama, berfilsafat dan berkontempelasi, dengan latarbelakang sejarah yang komplek, mengakibatkan dampak yang signifikan terutama dalam pemilihan falsafah hidup. Hal ini dapat kita saksikan dari beragamnya ideology, teori-teori filsafati, stayle atau gaya hidup antara satu orang dengan yang lain. kemudian munculah paradoks atau ketidak seimbangan kebudayan antara satu bangsa dengan bangsa lainya. Konsistensi dan resistensi sebuah teori atau ideology akan berdampak langsung pada psikologis dan sosiologis seseorang maupun kelompok masyarakat, yang menimbulkan dampak kontraprodukdif ataupun apatis pada orang lain diluar dirinya atau kelompoknya.
Rangkaian perubahan atau reproduksi social dalam proses dekontruksi adalah berikut ini; animisme, dinamisme dan ethis. Pandangan manusia sebagai individu (body), bersosial atau bermasyarakat (rasional) dan berbudaya (mind) akan membentuk suatu pola yang berkesinambungan atau bersiklus. Pandangan animisme ini ditandai manusia sebagai pemegang penuh secara total atau subyektif, pandangan ini akan menumbuhkan sikap eksistensial-rasional. Pandangan dinamisme ditandai dengan pendapat manusia obyek alamiah atau natural (ilmiah), pandangan ini akan menumbuhkan sikap dinamis antara obyektif dan subyektif. Pandangan ethis adalah pandangan hidup yang ditandai dengan perkembangan moralitas dan etika, pandangan ini menumbuhkan kesadaran rohani dan spiritual kontempelasi (intuitif) atau irfani (ma’rifat).
Pembahasan dekontruksi ini bertujuan untuk menjembatani perbedaan atau kontraproduktif ketika beragama, berfilsafat dan berkontempelasi sebagai pandangan hidup manusia sepanjang masa tidak bisa dijalankan beriringan. Sebagai contoh pandangan filsafat tentang tidak ada Tuhan, namun dilain pihak kita menyadari adanya kekuatan diluar alam ini dan beragama mengharuskan mengimani adanya Tuhan. Dari kemampuan kita berkontempelasi memberikan pemahaman tentang aspek kerohanian dan moral dengan cara-cara ritual dan spiritual. Disisi lain subyektifitas manusia dalam memahami dan menghayati manusia akan menimbulkan perbedaan dan perdebatan yang tiada akhir karena tidak adanya kebenaran yang mutlak diantara manusia. Disinilah transformasi dan integritas ketiga hal tersebut harus diwujudkan.
Dari persoalan ini timbul pertanyaan bagaimana seharusnya beragama, berfilsafat dan berkontempelasi? Persoalan beragama, berfilsafat dan berkontempelasi sudah setua dengan peradapan manusia. Namun sejarah panjang dan dinamika kehidupan telah menempatkan antara satu dengan yang lainya seolah-olah kontraproduktif dan apatis. Uraian lebih lanjut tentang ketigal itu ada pada bab lain, Namun ada satu hal yang harus dipahami beragama tidak bisa di dekontrusikan, secara teori dekontruksi adalah pemahaman yang berakar dari perkembangan teori ilmiah atau filsafati, seperti; modernis ke postmodernis ditandai dengan konsep anti otoritas atau taklid pada kewenangan teori-teori besar atau narasi-narasi besar, sekaligus menolak adanya kesadaran berkeyakinan (kontempelasi metafisis atau mistic).
Dan apa yang membatasi antara ketiganya sudah diuraikan diatas, kemudian apa yang menunjukkan titik kelemahan masing-masing. Beragama lebih komplek daripada konsep filsafat maupun kontempelatif. Sebagai contoh dalam agama Islam, wahyu yang diterima oleh Nabi kemudian memberikan petunjuk dan arahanya pada para sahabatnya kemudian diteruskan para sahabat dan yang mengikuti para sahabatnya lalu oleh para ulama salaf dan seterusnya. Dalam hal ini bisa disebut sumber hokum agama Islam itu; Al Quran, Al Hadits, Ijma’ dan Qiyas. Dari sini dapat kita pahami orang yang hanya mampu membaca Al Quran dan tahu terjemahanya saja tidak serta merta boleh memberikan fatwa.
Uraian ini lebih bersifat reflektif, yaitu; dari kenyataan (eksistensial) menuju kesadaran (morality dan value) akhirnya berbuah keinsyafan untuk beragama.

2.      Alasan mengapa ini dibuat?
Perjalanan panjang sejarah pemikiran manusia, ternyata dimaksudkan untuk mewujudkan impian-impian besar manusia (human’s big dreams) secara filosofis. Impian-impian besar itu, terdiri dari lima nilai utama. Kelima nilai utama itu, yang kemudian melahirkan cabang-cabang besar pemikiran modern, yaitu: (1) kerinduan akan kebenaran (truth) yang melahirkan cabang filsafat logika dan menjadi ilmu modern, (2) keinginan akan kebaikan (goodness) yang melahirkan cabang filsafat etika, (3) kesenangan akan keindahan (beauty) yang melahirkan cabang filsafat estetika, (4) harapan mewujudkan keadilan sosial (social justice) yang melahirkan cabang filsafat dan ilmu politik, dan (5) kehendak mencapai kesejahteraan (welfare) yang melahirkan cabang filsafat dan ilmu ekonomi (Rosidi, 2004).
Persoalan yang niscaya dihadapi dalam mewujudkan impian-impian besar tersebut adalah keterbatasan, tak hanya keterbatasan daya manusia, tetapi juga juga keterbatasan sumberdaya yang bisa digunakan untuk mewujudkannya dan juga karena prihatin atas:
a)            Perilaku sementara agamawan yang membelenggu, membatasi dan memenjarakan Tuhan Yang Maka Esa dan Maha Tak Terbatas menjadi hanya sebatas akal manusia.
b)            Mengajak bangsa Indonesia untuk tetap mencintai Tuhan dan memandang bahwa Tuhan YME itu: bijaksana, demokratis, tidak SARA dan tidak akan pernah selesai untuk dipelajari.
c)            Mengajak para pemimpin agama untuk berani mengajarkan kepada umatnya kemungkinan penyalahgunaan agama untuk hal-hal yang negatif, terutama politik.
d)           Mudahnya bangsa Indonesia dipermainkan dan dipermalukan oleh bangsa lain dan bangsa sendiri (terutama oknum pejabat).
e)            Mengingat berbagai krisis, terutama krisis kebudayaan, yang sedang dialami bangsa Indonesia.
f)             Diskusi dan debat yang berbobot, dewasa dan rasional, tanpa disertai sumpah serapah dan ancaman phisik.
g)            Diskusi dan debat lintas SARA adalah wajib dilaksanakan untuk menghilangkan kedangkalan dan salah paham; diskusi dan debat yang hanya satu kelompok/golongan/agama seringkali hanya akan menambah kecurigaan atau membuat stigmatisasi atas kelompok yang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar