Rabu, 26 Februari 2014

Materi Pendekatan Etika Terapan dan Ilmu Pendidikan.

Materi Pendekatan Etika Terapan dan Ilmu Pendidikan.
Oleh: Ahmad Izzul Ito’, S.Pd.
  1. A.          Hakikat Pendidikan.
Objek formal Ilmu Pendidikan adalah pendidikan, yang dapat diartikan secara luas, sempit, luas dan terbatas. Dalam pengertian maha luas, pendidikan sama dengan hidup. Pendidikan adalah segala situasi dalam hidup yang mempengaruhi pertumbuhan seseorang. Pendidikan adalah pengalaman belajar. Oleh karena itu, pendidikan dapat pula didefinisikan sebagai keseluruhan pengalaman belajar setiap orang sepanjang hidupnya. Dalam batas usia tertentu, tetapi berlangsung sepanjang hidup (lifelong) sejak lahir (bahkan sejak awal hidup dalam kandungan) hingga mati. Dengan demikian, tidak ada batas waktu berlangsungnya pendidikan. Pendidikan berlangsung pada usia balita, usia anak, usia remaja, dan usia dewasa, atau seumur hidup setiap manusia itu sendiri.
Menurut teori perspektif gestalt yang memfokuskan pada cara kerja pemikiran kognitif. Perspektif yang dikembangkan oleh Piaget dan Vygotsky, Pendidikan dalam arti luas adalah pertumbuhan. Oleh karena setiap pengalaman belajar tersirat tujuan pendidikan tertentu, dan pengalaman belajar yang sama tidak selamanya mempunyai tujuan yang memberikan hikmah yang sama bagi setiap orang, serta pendidikan adalah keseluruhan pengalaman belajar yang beraneka ragam, maka jumlah tujuan dalam pendidikan menjadi tidak terbatas (open-ended). Tujuan pendidikan tidak ditentukan dari luar harus begini, tetapi ditentukan sendiri oleh pengalaman-pengalaman belajar yang beraneka ragam hikmahnya bagi pertumbuhan yang mengandung banyak kemungkinan. Semuanya itu menyebabkan tujuan-tujuan dalam keseluruhan pengalaman belajar menjadi tidak terbatas dan tidak direkayasa dari luar proses yang terjadi dalam pengalaman- pengalaman belajar itu sendiri.
Kaum Humanis Romantik (seperti: Jhon Holt, William Glasser, Jonathan Kozol, Charles E. Silberman, Herbert Khol, Neil Postman, dan sebagainya), dan kaum Pragmatik (seperti: Jhon Dewey, William Heard Kilpatrick, dan sebagainya) cenderung mendefinisikan pendidikan dalam arti maha luas, dan mengecam praktik pendidikan disekolah berlangsung dehumanisasi, yaitu proses pengikisan martabat kemanusian. Sekolah terasing dari kehidupan nyata. Pola hubungan guru dengan murid adalah otoriter, sehingga kurang berlangsung perkembangan individu secara optimal.
Kecaman yang radikal datang dari Ivan Illich, yang dituangkan dalam Deschooling Society (Masyarakat Tanpa Sekolah). Ivan Illich mempunyai gagasan yang terang-terangan mengutuk pendidikan yang dilembagakan dalam bentuk sekolah. Dalam kecamannya itu, Ivan Illich yakin bahwa sekolah-sekolah dengan sendirinya menjadi tidak memadai, dan hanya mendorong kepada mengasingkan siswa dari hidup. Selanjutnya dia yakin bahwa tujuan peniadaan sekolah dalam masyarakat akan menjamin siswa dapat memperoleh kebebasan dalam belajar, tanpa harus memperjuangkan untuk memperoleh dari masyarakat. Setiap orang harus dijamin kepribadianya dalam belajar, dengan harapan dia akan menerima kewajiban membantu orang lain untuk tumbuh sesuai dengan kepribadianya.
Ivan Illich berpendapat bahwa suatu sistem pendidikan yang baik harus mempunyai tiga tujuan, yaitu (1) memberi kesempatan kepada semua orang untuk bebas dan mudah memperoleh sumber belajar pada setiap saat, (2) memungkinkan semua orang yang ingin memberikan pengetahuan  mereka kepada orang lain dapat dengan mudah melakukannya, demikian pula bagi yang ingin mendapatkannya, dan (3) menjamin tersedianya masukan umum yang berkenaan dengan pendidikan. Akhirnya, dia yakin, dan tidak lebih dari empat-mungkin  bahkan tiga- jalur belajar yang berbeda, yang berisi sumber yang diperlukan untuk belajar yang sebenarnya. Anak tumbuh dalam sebuah dunia benda, dikelilingi oleh orang-orang yang tampil sebagai contoh-contoh keterampilan dan nilai-nilai. Anak menghadapi kawan-kawan yang menantangnya untuk bernalar, bersaing, bekerjasama, dan memperoleh pengertian, dan apabila anak beruntung, dia tampil untuk dihadapkan dengan anak yang lebih tua yang berpengalaman, yang mampu membimbing. Benda-benda, contoh-contoh, kawan-kawan sebaya, dan orang-orang yang lebih tua adalah empat macam sumber belajar, yang masing-masing memerlukan cara pengelolaan yang berbeda-beda, agar dapat menjamin bahwa setiap orang mempunyai keleluasaan memanfaatkanya.
Lembaga pendidikan formal yang menyelenggarakan pengajaran berdasarkan kurikulum wajib, yang harus disajikan guru agar anak usia tertentu menguasainya, tidak diperlukan karena akan mematikan kebebasan anak dalam belajar. Sekolah dengan pengaturan yang sangat ketat dalam waktu, tempat, bentuk kegiatan, dan tujuan belajar bukan merupakan pendidikan yang baik, karena mengekang kebebasan (Redja mudyarahardjo 2006:45).
Dalam pengertian sempit pendidikan, pendidikan adalah sekolah atau persekolahan (schooling). Sekolah adalah lembaga pendidikan formal sebagai salah satu hasil rekayasa dari peradaban manusia, disamping keluarga, dunia kerja, negara, dan lembaga keagamaan. Sekolah sebagai hasil rekayasa manusia diciptakan untuk menyelenggarakan pendidikan, dan penciptaanya berkaitan erat dengan penguasaan bahasa tertulis dalam masyarakat, yang berkembang, makin sistematis, dan meningkat. Oleh karena itu, pendidikan dalam arti sempit adalah pengaruh yang diupayakan dan direkayasa sekolah terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mereka mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan-hubungan dan tugas-tugas sosial mereka. Jelas kiranya definisi pendidikan dalam arti sempit secara tersurat atau tersirat memperlihatkan keterbatasan dalam waktu, tempat, bentuk kegiatan, dan tujuan dalam proses berlangsungnya pendidikan.
Dalam arti sempit, pendidikan tidak berlangsung seumur hidup, tetapi berlangsung dalam jangka waktu yang terbatas, ( Ivan Illich menyebutkan ”age-specific” ), yaitu pada masa anak dan remaja. Masa pendidikan adalah masa sekolah yang keseluruhannya mencakup masa belajar di Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi. Pendidikan tidak berlangsung dimanapun dalan lingkungan hidup, tetapi ditempat yang telah ditentukan dan direkayasa khusus untuk berlangsungnya pendidikan.
Pendidikan adalah sekolah, yang biasanya berbentuk kelas tempat belajar sebagai hasil rekayasa manusia, dan pendidikan merupakan rekayasa pengembangan kemampuan sebagai persiapan menjalani tugas-tugas hidup dimasyarakat. Tempat berlangsungnya pendidikan dalam pengertian sempit mempunyai makna harfiah karena mempunyai bentuk fisik sehingga dapat diamati. Bentuk pendidikan adalah terstruktur. Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan merupakan lembaga formal yang diciptakan khusus menyelenggarakan kegiatan pendidikan tertentu yang harus mengacu pada ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan, yang secara teknis dikendalikan oleh guru (teacher-directed). Guru mengendalikan penyelenggaran dan bentuk-bentuk kegiatan pendidikan sejak dari perencanaan sampai dengan penilaian pendidikan, sejak dari awal sampai akhir penyelenggaraan proses pendidikan.
Dalam pengertian sempit, tujuan pendidikan tidak melekat bersatu dalam setiap proses pendidikan, tetapi di rumuskan sebelum proses pendidikan berlangsung, dengan demikian diluar proses pendidikan. Rumusanya membatasi diri pada penguasaan kemampuan-kemampuan tertentu yang diperlukan untuk melaksanakan tugas-tugas hidup dikelak kemudian hari. Jadi pendidikan dalam arti sempit tidak dalam bentuk proses pendidikan yang dengan sendirinya mengarah kepada pertumbuhan yang semakin sempurna, tetapi proses pendidikan diarahkan dan terprogram untuk mencapai penguasan pengetahuan, keterampilan dan sikap tertentu demi terlaksananya tugas-tugas profesional dan hidup dalam masyarakat dikemudian hari.
Pendidikan lebih bersifat rekayasa dari pada bersifat wajar alami. Rekayasa bentuk-bentuk kegiatan pendidikan menciptakan model-model mengajar (misalnya: model interaksi sosial, model pengolahan informasi, model perwujudan jati diri, model modifikasi tingkah laku, dan sebagainya) dan model-model belajar penkondisian (teori belajar lapangan, teori belajar fungsionalisme, teori pemecahan masalah, dan sebagainya). Rekayasa tujuan pendidikan menghasilkan perumusan tujuan pendidikan yang bersifat pengembangan pribadi, sosial, dan ekonomi. Tujuan pendidikan yang bersifat pengembangan pribadi merupakan tujuan langsung proses pendidikan dan berisi rumusan tentang tujuan pengembangan individu dalam penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dinyatakan dalam bentuk taksonomi tujuan pendidikan. Tujuan sosial pendidikan merupakan tujuan tak langsung dan berisi rumusan tentang peranan pendidikan dalam memelihara, pengembangan, dan pengubahan kehidupan dibidang sosial budaya. Sedangkan tujuan ekonomi dari pendidikan adalah perumusan tentang peranan pendidikan dalam perkembangan pendidikan dibidang ekonomi.
Kaum Behavioris (misalnya: B. Watson, B.F. Skinner, Lester Frank Ward, dan sebagainya) cenderung mendefinisikan pendidikan dalam arti sempit. Mereka berkeyakinan bahwa masa depan sekolah hal-ikhwal yang berkenaan dengan rekayasa pengubahan tingkah laku. Sekolah hendaknya dirancang seperti halnya para insinyur yang bekerja merancang mesin yang canggih. Sehingga proses rekayasa perubahan tingkah laku harus didasarkan pada kurikulum yang dirancang secara ilmiah dan bentuk kegiatanya harus diorganisir dengan penuh perhatian dan dilaksanakan dengan penuh disiplin.
Skinner dalam Beyond Freedom and Dignity antara lain menyatakan: “Pengaruh-pengaruh lingkungan membentuk kita seperti apa yang ada sekarang ini”. Pengajaran disekolah haruslah dikelola secara terprogram berdasarkan prinsip-prinsip dan prosedur ilmiah sebagaimana rekayasa sebuah mesin yang canggih. Sehingga guru berperan penting dalam menentukan arah proses belajar, dan berperan pula dalam merancang dan mengontrol proses belajar (Redja Mudyarahardjo 2006:53).
Pendidikan luas terbatas dalam pengertian definisi alternatif adalah definisi dialektis yang mencoba memadukan pengertian maha luas (penglaman; affectif, diesscholling/cognitif) dan sempit (sekolah; psikomotor, scholling/microteaching) yang sekaligus menghilangkan kelemahan masimg-masing, karena maha-luasan pandidikan menjadikan arti pendidikan tidak dapat menggambarkan secara tegas batas pengaruh pendidikan dan bukan pendidikan. Pendidikan dalam arti sempit karena kuatnya campur tangan pendidik dalam proses pendidikan sehingga proses pendidikan lebih merupakan kegiatan mengajar pelatihan sebagaimana sebuah pelatihan binatang untuk sirkus, sekolah tempat sebagai panci bertekanan (circus). Sehingga pendidikan jauh dari pada kegiatan belajar dalam kehidupan yang nyata, sehingga masyarakat menolak kelulusanya. Semangat definisi alternatif terdapat dalam Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional pada pasal 1, ayat (1), dengan rumusan sebagai berikut: ”Pendidikan adalah usaha sadar untuk mempersiapkan peserta didik melalui kegiatan pengajaran, bimbingan, dan / atau latihan bagi peranya dimasa yang akan datang”.
Secara tersirat, dalam definisi alternatif, jangka waktu berlangsungnya proses pendidikan adalah seumur hidup. Hal ini ditegaskan dalam penjelasan umum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989, yang dinyatakan sebagai berikut: ”Warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan pada tahap manapun dalam perjalanan hidupnya- pendidikan seumur hidup, meskipun sebagai  anggota masyarakat ia tidak diharapkan untuk terus menerus belajar tanpa mengabdikan kemampuan yamng diperolehnya untuk kepentingan masyarakat”. Edgar Faure merumuskan makna pendidikan sebagai usaha memaksimalkan peranan pengajaran disekolah dan pendidikan diluar sekolah (Redja Mudyarahardjo 2006:60).
Objek material Ilmu Pendidikan adalah kegiatan pendidikan. Kegiatan pendidikan adalah kegiatan yang menterjemahkan antara kondisi-kondisi aktual dengan kondisi-kondisi ideal. Kegiatan pendidikan berlangsung dalam satuan waktu tertentu dan berbentuk dalam berbagai proses pendidikan, yang merupakan serangkaian kegiatan atau langkah-langkah yang digunakan untuk mengubah kondisi awal peserta didik sebagai masukan, menjadi kondisi-kondisi ideal sebagai hasilnya (Redja Mudyarahardjo 2006:64).
Proses-proses pendidikan dan bentuk-bentuk kegiatan pendidikan berlangsung dalam satuan-satuan pendidikan dan/atau lingkungan hidup manusia pada umumnya. Menurut pasal 9, ayat 1, UU No.20 tahun 1989, satuan pendidikan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan disekolah. Satuan –satuan pendidikan terdiri atas: (1) sekolah dan (2) satuan-satuan diluar sekolah.
  1. B.           Peran Hermeneutika bagi peserta didik dalam Pendidikan.
Hermeneutika adalah suatu usaha interprestasi yang memperhitungkan konteks kata-kata dan bahkan seluruh konteks budaya pemikiran. Dalam situasi yang kontemporer, kita sering kali hanya menganalisa masyarakat manusia dari titik pandang statistik, informasi non-personal; menganalisis dari titik ekonomik dan teknikal. Hal ini bisa membawa dampak buruk karena pribadi manusia menjadi kehilangan kaitan dan hubungannya dengan arti yang lebih dalam dari eksistensinya, bahkan kehilangan makna kehidupan spiritualnya. Perlu dicatat bahwa, kebudayaan manusia lebih dari seluruh jumlah data.
Kebudayaan adalah medan ekspresi lewat simbol-simbol yang dalam dari agama, kesenian, harapan, dan rasa takut manusia. Dalam arti ini, tema-tema filsafati hermeneutika memberi makna praktis langsung untuk kembali menyadari keniscayaan dan perlunya menafsirkan simbol-simbol budaya, ekspresi dari hidup sehari-hari, dalam rangka merawat perspektif yang luas dari tanggung jawab kemanusiaan.
Apabila kita menolak segala yang bukan berasal dari diri kita sendiri (esoterisme), hal ini kita tidak terbuka terhadap rangsangan-rangsangan positif yang justru akan dan dapat membuka kemungkinan-kemungkinan yang lebih dalam, lebih luas, dan lebih kaya. Sebaliknya, jika kita mengambil langkah untuk menerima begitu saja semua yang asing (integrisme), hal ini berarti pendangkalan budaya, penyempitan perspektif budaya, bahkan perusakan budaya karena de facto tidak menyadari kesinambungan budaya yang menjadi hakikat kebudayaan. Oleh karena itu, esoterisme dan integrisme hendaknya tidak merupakan pilihan.
Dalam konteks diskusi pemikiran filsafati masa kini, hermeneutika filsafati terasa menjadi sangat penting karena selain berurusan dengan seluruh ruang lingkup pengalaman manusia (jadi bukan hanya empiri atau sekedar bersifat empiri-analitik), juga membuka perspektif-perspektif baru karena menawarkan pandangan (insights) yang holistik tentang kenyataan (karena tidak subtansial-atomistik, tidak objektivistik, tidak subjektivistik), bersifat historikal-diakronik (maka konkret dan tidak abstrak, tidak akosmik karenanya juga tidak operasionalistik, yakni tidak memutlakkan cara-cara berbuat sesuatu). Berkat hermeneutika filsafati, semakin banyak pemikir modern yang mulai sadar akan hakikat kontekstualitas kebenaran.
Meskipun masalah hermeneutika telah setua umur umat manusia, hermeneutika filsafati ternyata baru dirintis dalam pemikiran Friedrerich Schleiermacher, yakni saat masalah pemahaman diangkat sebagai masalah spesifik. Rencana hermeneutika umum Schleiermacher membukakan perspektif tentang keterbatasan proses pengeluaran arti didalam pola pikiran yang terpusat pada objek-objek fisikal.
Dilthey menelaah ontologi pengalaman (Erlebnis) dan ontologi arti/pengartian. Perspektif hermeneutika akan terungkap dengan pembenahan pemikiran tentang pemahaman hidup dari hidup itu sendiri, aspek historikal pemahaman, dominasi cara berpikir, metodika ilmu alam didalam ilmu-ilmu tentang manusia (Geisteswissenenschaften) sehingga mendapat perlakuan sebagai suatu metafisika yang melahirkan paradigma objek yang bersifat materialis-determinis-behavioris-positivis. Dengan ini, hermeneutika filsafati mulai terungkap sebagai masalah dasar pengetahuan.
Bagi Heidegger, hermeneutika bukan lagi masalah metode, tetapi ontologi. Hermeneutika adalah ciri hakiki manusia. Hakikat ada, pemahaman, berpikir, berfilsafat, wujud manusia mempunyai fungsi hermeneutika mengatakan. Adapun bahasa mempunyai fungsi hermeneutika membawa sesuatu menampakkan diri. Kenyataan, hakikatnya lebih dari sekedar objek-objek atau fakta-fakta. Kenyataan, kebenaran, hakikatnya adalah proses, kisah, dan masih selalu menunggu dibuat eksplisit, diartikulasikan.
Gaddamer secara spesifik menggarap hermeneutika sebagai suatu teori pengalaman nyata. Pemahaman adalah fusi cakrawala. Hal ini dimungkinkan karena adanya suatu cakrawala yang mencakup segalanya didalam kesadaran menyejarah.
Recoeur secara lebih spesifik lagi menggarap masalah kebudayaan yang hakikatnya adalah teks dan mengangkat peranan simbol-simbol, baik simbol-simbol yang dalam dan sangat bermakna dari religi, simbol-simbol kesenian, simbol-simbol harapan manusia, dan simbol-simbol rasa takut manusia. Tidak hanya memahami (verstehen), tetapi juga menjelaskan (ekleren), tidak hanya menjelaskan, tetapi juga memahami, diperlukan dalam analisis dan interprestasi kebudayaan. Teks membuka kesempatan bagi pemahaman dan menawarkan kemungkinan nyata untuk memperluas cakrawala seseorang dalam kemungkinan-kemungkinan dan cara-cara yang tidak disangka. Simbol selalu memberi umpan untuk selalu berpikir, senantiasa mengundang pemikiran. Karena kebudayaan adalah sesuatu yang hidup dan merupakan medan ekspresi lewat simbol, maka setiap generasi harus kembali menafsirkanya.
Kendati masalah-masalah di atas secara mendasar melibatkan masalah-masalah arti, analisa arti, mengungkap arti tersembunyi, hermeneutika di Indonesia belum diangkat dan digarap sebagai tema. Bahkan, kecenderungan yang ada masih senantiasa hendak mengadakan pendekatan-pendekatan yang meng-objektivikasi, yang bersifat subtansialistik-atomistik dan fungsionalistik-operasionalistik pada masalah-masalah tersebut, sehingga masalah arti tidak tampil sebagaimana seharusnya.
Oleh karena itu, studi ini dirancang untuk mengungkap betapa hermeneutikanya filsafati aktual, yakni menarik perhatian dan relevan, yakni menyangkut hal-hal yang sungguh-sungguh penting bagi kebudayaan Indonesia dengan menganalisa tema-tema hermeneutika filsafati, kemudian atas dasar hasil analisa tersebut, membuat eksplisit beberapa perspektif yang vital bagi reaktivasi dan revitalisasi kebudayaan Indonesia, yang dalam studi ini diisyaratkan pula penuh pemahaman.
Dengan prosedur demikian, secara sistemik dan jernih diharapkan  dapat diangkat dan dikaji tema-tema hermeneutika filsafati, sehingga orientasi dan penetrasi filsafatinya dapat dicerna dan dipahami dengan mudah, serta perspektif-perspektifnya yang aktual dan relevan bagi kebudayaan Indonesia tidak terlalu sulit untuk diidentifikasikan.
  1. C.          Peran Etika Terapan dalam  Pendidikan.
  1.  
    1. Tinjauan Ilmiah suatu pemikiran dan teori.
Kegiatan ilmiah adalah kegiatan yang membutuhkan suatu pedoman yang umum, tidak serta merta asal melakukan penelitian, tanpa mengetahui prosedur dan proses yang harus dilakukan. Kode etik serta kaidah-kaidah pokok penelitian adalah sangat menetukan kualitas suatu kegiatan ilmiah. Dimaksudkan dibutuhkan pengetahuan khusus dan keahlian tertentu terkait proses serta prosedur penelitian yang bersifat ilmiah, tidak sekedar melaksanakan secara sesuka hati dan membabi buta.
Oleh sebab itu, keterlibatan ahli filsafat, terutama didalam merumuskan kaidah-kaidah ilmu pengetahuan harus tetap diperhatikan. Kata “Pengetahuan” tidak hanya meliputi pengetahuan ilmiah, melainkan pula pengalaman pribadi, melihat dan mendengar, perasaan, dan intuisi, dugaan, dan suasana jiwa.
Sedangkan pengetahuan yang disusun Aristoteles disebut rea-listis; pengetahuan terjadi apabila subyek diubah dibawah pengaruh obyek, artinya bentuk-bentuk dari dunia luar yang meninggalkan bekas-bekas pada kehidupan bathin, sama seperti sebuah stempel yang meninggalkan bekas-bekas pada kertas. Pada prinsipnya pengetahuan dapat ditingkatkan menjadi ilmu pengetahuan dengan beberapa syarat yakni : bersifat obyektif, sistematis, metodologis, dan universal. Bersifat obyektif, artinya didalam mengambil kesimpulan selalu menghindari perasaan suka atau tidak suka terhadap permasalahan yang dihadapinnya. Bersikap obyektif berarti dalam meninjau sesuatu hanya mengacu kepada obyek an-sich, aspek-aspek penyempitan yang lain dikesampingkan.
 Demikian pula sistematis, merupakan salah satu ilmu yang pada dasarnya merupakan satu kesatuan yang utuh yang merupakan totalitas dari seluruh bagian-bagian yang kesemua bagian-bagian tadi satu sama lainya serasi, selaras, dan seimbang yang dengan sengaja disusun dalam suatu tata susunan yang diarahkan untuk mencapai tujuan. Sistem ilmu pengetahuan adalah satu kesatuan ilmu pengetahuan yang merupakan keseluruhan dari bagian-bagian dari ilmu pengetahuan tersebut, dimana bagian-bagian tadi satu sama lainya serasi, selaras, seimbang dan tersusun untuk mencapai tujuan tertentu.
Di samping bersifat obyektif dan sistematis, ilmu pengetahuan juga memerlukan sifat universal. Maksudnya ialah kebenaran ilmu tersebut tidak dibatasi oleh ruang dan waktu; jadi segi-segi local dan temporal dikesampingkan sama sekali. Demikian pula, kebenaran ilmu harus dapat diverifikasi. Sifat universal ini tidak mudah dicapai sebab upaya untuk mencapainya akal budi harus menyaring pengertian universal tersebut dari data-data yang konkrit dan mengkesampingkan yang khusus; kegiatan ini disebut abstraksi. Kebenaran-kebenaran yang dihasilkan oleh suatu ilmu tidak bersifat rahasia, akan tetapi hasil-hasil kebenaran ilmu justeru memiliki nilai social, serta kewibawaan ilmiah setelah hasil-hasil itu diketahui, dikehendaki, dan dibenarkan validitasnya oleh sebanyak mungkin ahli dalam ilmu tersebut.
Syarat lain yang sangat penting pula yakni: “metode”, yakni : merupakan cara bertindak menurut sistem aturan tertentu. Maksud metode ialah: supaya kegiatan praktis dapat terlaksana secara rasional dan terarah agar mencapai hasil optimal. Metode ilmiah adalah sistem aturan yang menentukan jalan mencapai pengertian baru pada bidang ilmu pengetahuan tertentu; dan inilah yang menjamin sifat hakiki bagi ilmu pengetahuan menjadi  pengetahuan sistematis-metodis. Hal ini meliputi seluruh perjalanan dan perkembangan pengetahuan seluruh urut-urutanya dari permulaan sampai kesimpulan ilmiah, baik untuk bagian khusus maupun untuk seluruh bidang atau obyek penelitian. Metodologi menguraikan metode-metode ilmiah dan metode filsafat yang isinya adalah analisa dan penyusunan asas-asas dan jalan-jalan yang mengatur penelitian ilmiah pada umumnya, serta pelaksanaannya pada ilmu-ilmu khusus.
Sistematika metode ilmiah sering mengacaukan metode-metode umum yang berlaku bagi semua ilmu pengetahuan, dengan metode yang berlaku bagi ilmu khusus, misalnya, metode rasional untuk filsafat; metode diskriftif untuk ilmu social; metode induktif untuk ilmu eksperimental; metode deduktif untuk ilmu pasti; metode instropeksi untuk psikologi dan lain sebagainya.
Dalam hal ini terdapat metode-metode umum yang berlaku bagi pengetahuan manusia pada umumnya. Metode ini tidak mengenal perkecualian, yakni:
  1. Beberapa unsur umum dalam subyek:
-          bertanya, bersikap ragu-ragu (falsifikasi), pada umumnya sikap kritis: tidak apa-apa diterima begitu saja atau dengan bebas dari penelitian.
-          penerapan dan pemahaman (rasional).
-          intuisi (konkrit) dan abstraksi (konseptual).
-          refleksi (introspeksi, lebih subyektif), dan observasi pengamatan, deskripsi, eksperiment (ekstropeksi, lebih obyektif) dan reflektif.
  1. Beberapa unsure metode umum:
Titik pangkal (Aksioma), definisi, pembagian, hipotesa, contoh analog, perbandingan, pembuktian verifikasi.
  1. Dua situasi ilmiah yang berbeda:
    1. Metode penelitian (inventi): jalan tertentu untuk lebih mendasari atau untuk memperluas pengetahuan ilmiah.
    2. Metode pembicaraan (educatif): jalan tertentu untuk mengajar dan mempelajari teori ilmiah yang sudah terbentuk.
    3. Dua pendekatan yang fundamental:
      1. Metode histories-selektif-eliminatif: dipelajari aliran-aliran dan teori-teori pada bidang tertentu yang muncul sepanjang sejarah; dengan membandingkan dan menganalisanya, kemudian mereka disaring, sampai tinggalah teori yang dianggap paling memuaskan.
      2. Metode sistematis: dalam dialog dengan aliran dan teori lain secara sistematis—metodis, serta dibangunnya teori yang dianggap meliputi semua segi dan soal pada bidang penelitian.
      3. Dua pengarahan penelitian yang fundamental:
        1. Metode aposteriori (kerap disebut ‘kritis’) atau analitis; hal yang menjadi titik tolak itu tergantung ‘adanya’ dari hal yang ‘dicari’;
1.1.      analisa/ reduksi structural:
- dari keseluruhan kompleks, ke bagian yang sederhana.
- dari fakta-fakta atau gejala, ke hakikat atau syarat; ini kerap sama dengan :
1.2.      induksi:
-  dari yang singular ke yang universal.
- dari yang khusus atau berdetail ke yang umum.
1.3.      regresi:
- dari akibat ke sebab.
- entah retrospeksi : dari ‘sekarang’ ke ‘dahulu’.
- entah dari penglihatan ‘masa depan’ ke ‘sekarang’.
  1. Metode apriori (kerap disebut ‘spekulatif’): hal yang menjadi titik tolak, menurut ‘adanya’, mendahului hal yang dicari:
2.1. sintesa/ produksi structural:
- dari bagian yang sederhana ke seluruh kompleks.
- dari hakekat atau syarat-syarat ke fakta-fakta atau gejala ; ini kerap sama dengan:
2.2. deduksi:
- dari yang universal ke yang singular;
- dari yang umum ke yang khusus atau mendetail;
2.3. progresi: daari sebab ke akibat:
- entah evolutif : dari ‘dahulu’ ke ‘sekarang’.
- entah prospektif: dari ‘sekarang’ ke ‘masa depan’.
 Unsur-unsur tersebut diatas merupakan satu kesatuan yang utuh, kait mengkait dan saling menentukan. Disamping itu satu unsure tidak lebih istimewa dari unsur yang lain. Demikian pula halnya metode-metode ilmiah khusus; dalam hal ini berlaku keseluruhan metode umum, akan tetapi ditambah dengan unsur-unsur khusus yang asasi dari cabang ilmu tersebut, misalnya, cabang ilmu pasti, ilmu alam, ilmu mendidik, ilmu hukum dan lain-lain (Sudarsono, 2007, 14-18).
  1.  
    1. Tinjauan Etis suatu pemikiran dan teori.
Sejak Plato dan Aristoteles sudah ditekankan bahwa etika merupakan filsafat praktis, artinya, filsafat yang ingin memberi penyuluhan kepada tingkah laku manusia dengan memperlihatkan apa yang harus kita lakukan dan kita jauhi. Etika membahas hal-hal yang sangat praktis dan dekat dengan pengalaman sehari-hari. Moralitas selalu berkaitan dengan tanggung jawab pribadi. Keputusan moral harus diambil oleh orang yang bersangkutan itu sendiri dan tidak ada instansi lain yang bisa mengambil alih tanggung jawabnya. Bagaimanakah pengambilan keputusan yang tepat dan bijak itu bisa ambil, itulah kegiatan praktis sebuah pengetahuan tentang etika pada sifat praktisnya.
Ilmu pengetahuan tentang Etika lebih akrab bisa dikatakan sebagai cara pandang (paradigma) sebuah keputusan sebagai bentuk sikap dan reaksi atas suatu perbuatan atau tindakan yang akan dan sedang dilakukan dan sehingga timbul sebuah konsepsi, apakah sudah sesuai aturan atau tatakrama yang ada. Dan biasanya dikaitkan kategori baik atau sebaliknya. Etika sebagai konsekwensi logis sebuah keputusan yang diambil oleh pelaku. Ibarat seseorang bisa menjadi pedagang karena ada motiv menjual sesuatu, untuk mencari untung, keuntungan untuk memenuhi nafkah keluarga, dan seterusnya. Etika bisa disimpulkan sebagai tujuan akhir dari sebuah perbuatan atau permulaan dari sebuah motif dasar aksi atau tindakan. Sebagai contoh, rekreasi untuk mencari kesenangan, kebahagiaan sebagai landasan untuk membina keluarga, dan seterusnya.
Pendidikan tentang etika dipandang penting dan sangat urgen, karena setiap hari seseorang harus membuat keputusan dan siap mempertanggung jawabkan akibatnya sebagai konsekwensi logisnya, setiap perbuatan dan sikap orang harus diberikan penilaian, misalnya, setiap hari kita butuh makan tapi tidak hanya sekedar makan tetapi lebih dari hal itu ada kebutuhan lain yang harus dicukupi oleh makan, seperti kepuasan, gaya hidup, biologis, dan seterusnya, inilah ikatan yang menjadikan pola makan juga sebagi bentuk sebuah etika.
Jika etika dikatakan sebagai aturan, maka etika adalah sebagai sila atau dasar dari sebuah ketertiban atau tata cara hidup. Hal ini bisa menimbulkan sebuah pertanyaan siapakah yang membuat aturan itu. Apakah aturan itu ada atau tidak. lalu kenapa harus ada aturan. Inilah setidaknya yang harus kita kaji bersama. Selanjutnya bagaimanakah terciptanya aturan itu, dan bagaimana cara mempertahankanya, siapakah yang memberi keputusan, dan apa ancaman bagi pelanggarnya. Apakah perbedaan antara Etika dan ilmu lain-lainya, seperti agama, filsafat, saint, dan teknologi. Apakah globalisasi, modernisasi, universalisasi, adalah bagian dari bentuk etika.
Hukum alam selalu mengisyaratkan sebab-akibat dan setiap aksi pasti ada reaksi. Apakah dampak etika dunia yang semakin banyak berkembang. dan berubah. Sebut saja apa dampak perkembangan teknologi, misalnya apa dampak posistif dan negatif dengan  berkembang pesatnya teknologi informasi dan telkomunikasi bagi tercapainya kelangsungan hidup manusia. Jika etika adalah sebuah perilaku dan sebagai gaya hidup (life style), lalu trend dan mode apakah yang cocok untuk umat manusia baik sebagian ataupun seluruhnya demi tercapainya perubahan social yang lebih maju. Pergeseran budaya dari primitif, kemudian tradisional, kemudian moderen adalah bentuk perubahan perilaku atau etika seseorang bahkan suatu bangsa. Dari sini timbul suatu pertanyaan bagaimanakah mengubah gaya hidup dan perilaku seseorang atau sebuah masyarakat. Walaupun perubahan bisa dipastikan. Faktor apakah yang bisa mengubah perilaku dan gaya hidup seseorang ataupun suatu masyarakat. Apakah ciri-ciri perubahan itu, dan bagaimanakah ukurannya , serta apa alat ukurnya.
Perubahan memang harus, tetapi menuju yang lebih baik adalah kesempurnaan perubahan. Perubahan tanpa disertai pengetahuan adalah kebutaan dan palsu, bukanya kemajuan yang didapat tetapi justru kemunduran yang diraih. Pembahasan etika secara umum lebih menitik beratkan pada bagaimanakah arah tujuan yang lebih baik dan benar. Apakah setiap perubahan pasti baik dan benar. bagaimanakah tinjauan pengetahuan etika tentang arah pertumbuhan dan perkembangan perubahan yang lebih baik itu, serta bagaimana cara meraihnya.
Orang berpendapat bahwa modern lebih baik, orang sosialis berpendapat komunisme lebih indah dan sebagainya. Lalu bagaimanakah arah mendamaikan pebedaaan dasar konsep-konsep tentang etika yang sudah ada. Pertumbuhan dan perkembangan filsafat etika menimbulkan perbedaan yang signifikan, sehingga konsep etika yang tumbuh di tengah-tengah masyarakat bermacam-macam, lalu bagaimanakah kita menyikapinya atas timbulnya perbedaan bebagai perilaku yang mengatas namakan etika tersebut (K. Berten, 2007).

2 komentar: