Ngudi Ngilmu 4b
4 Mei 2011 pukul 22:26
- A. Filsafat Etika Islam dan Barat.
- 1. Filsafat etika Barat.
- Teori etika bersifat Fitri.
- Teori etika Empirik Klasik.
Lebih dari itu, Aristoteles dikenal dengan teorinya tentang moderasi (tengah-tengah). Ia mengatakan bahwa moral yang baik sesungguhnya identik dengan memilih segala sesuatu yang bersifat ”tengah-tengah”. Artinya, pada dasarnya setiap perbuatan bersifat netral. Hakikatnya ketakutan tidaklah jelek. Begitupun dengan keberanian, keberanian quasi, tidak mutlak bagus. Demikian pula dengan ketakutan, tidak mutlak buruk. Keduanya bisa disebut baik jika ditempatkan diposisi yang moderat atau proposional –tidak berlebihan, tidak kekurangan. Jika keduanya tidak ditempatkan pada posisi moderat, akan ada suatu saat yang didalamnya sesuatu yang umumnya dikenal sebagai baik berubah menjadi jelek dengan sendirinya, dan sebaliknya. Bagi Aristoteles, pada puncaknya tujuan dari tindakan-tindakan etis adalah kebahagiaan yang bersifat intelektual (eudemonia).
Perbandingan antara Plato dan Aristoteles adalah sebaliknya, karena perasaan tidak bisa mengukur untung dan ruginya (logis), yang berarti kalao mengandalkan sifat naluria saja, maka manusia tidak ubahnya hewan, karena setiap perbuatan mempunyai konsekwensi logis yang tidak ketahui oleh naluri atau sesuatu diluar naluri. Pendek kata, seperti kisah Siti Nurabaya dan Kebebasan ekspresi kaum remaja dalam urusan perasaan, antara logika dan naluri/perasaan/dorongan pasti punya sisi lemahnya masing-masing, untuk itulah akal budi berperan, belum tentu apa yang membuat kita bahagia hari ini adalah baik bagi kedepannya. Pilhan antara bersikap subyektif dan obyektif dalam memberikan keputusan adalah memberikan pemahaman kepada manusia tentang pentingnya nilai-nilai kebijaksanaan (dialektika, musyawaroh –mufakat, pendapat ahli, religius).
- Teori etika Modernisme.
- Teori etika Imanuel Kant.
- Teori etika Bertrand Russel.
- Teori etika Postmodernisme.
Sehingga yang mungkin hanyalah teori-teori yang memiliki keberlakuan terbatas dan utama. Sisi lain kelemahan tidak adanya pemilihan yang tepat, bisa saja narasi-narasi besar itu tidak bisa memiliki kebenaran dan bisa menyesatkan. Karena pemaksaanya untuk menjelaskan berbagai fenomena secara indiskriminatif mengandung potensi penindasan. Dengan kata lain, akan ada pemaksaan agar obyek disesuaikan dengan teori, termasuk didalamnya teori tentang hukum, ekonomi, sejarah dan etika. Oleh karena itu, harus dirumuskan secara lokal dan kontekstual untuk kepentingan sebanyak-banyaknya mungkin kelompok manusia, yang didalamnya etika itu dirumuskan.
- 2. Filsafat etika Islam.
Pertama, Islam berpihak kepada teori tentang etika yang bersifat fitri. Artinya, semua manusia pada hakikatnya –baik muslim maupun non-muslim- memiliki pengetahuan fitri tentang baik dan buruk. Disinilah letak bertemunya filsafat Islam dengan pandangan filsafat Yunani era Socrates dan Plato, serta Kant dari masa modern. Tampaknya, para pemikir Islam dari berbagai pendekatan sama sepakat mengenai hal ini. Namun, sebagian diantaranya –yakni kaum Mu’tazilah (kaum teolog rasional) dan para filosof pada umumnya percaya bahwa manusia-manusia (yang qualified, tentunya) yang mampu memperoleh pengetahuan tentang etika yang benar dari pemikiran rasional mereka. Sementara kaum Asy’ariyyah (teolog tradisional), para ulama hukum, dan kaum mistikus (ortodoks) lebih menekankan pada peran wahyu sebagai sarana untuk mencapai pengetahuan etik manusia –meskipun barangkali ”hanya” sebagai sarana untuk mengudarkan potensi etis yang sebenarnya sudah merupakan bawaan dalam diri manusia.
Kedua, moralitas dalam Islam didasarkan kepada keadilan, yakni menempatkan segala sesuatu pada porsinya. Disini tampak kesejalanya dengan teori Aristoteles tentang moderasi (tengah-tengah). Tanpa merelatifkan etika itu sendiri, seperti anggapan pendapat kaum postmodernis, yang melihat etika dari sisi pragmatisnya sekaligus kontekstualitasnya, yang berarti nilai sesuatu perbuatan etika diyakini bersifat relatif terhadap konteks dan tujuan perbuatan itu sendiri. Mencuri, misalnya, pasti bernilai terlarang (haram), tetapi bisa juga bisa bernilai sunnah, bahkan wajib, melihat situasi dan kondisi si-pelaku, misalnya jika tidak mencuri maka si-pelaku akan mati. Dengan demikian, diyakini bahwa etika bersifat rasional (diluar sifat fitri –naluri/perasaan/ dorongan). Disini, sekali lagi kaum tradisionalis memiliki pandangan berbeda. Bagi mereka (tradisionalis), tindakan etis adalah yang sejalan dengan wahyu, sebagaimana direkam dalam tradisi.
Ketiga, tindakan etis itu sekaligus dipercayai pada puncaknya akan menghasilkan kebahagiaan bagi si-pelaku. Pada prinsipnya setiap perbuatan bersifat netral nilai. Tindakan baik dan buruk dapat dinilai secara berbeda bergantung pada penerapanya. Misalnya, Maling budiman (seperti Robin Hood dizamanya) yang mencuri harta dari para orang kaya egoistis untuk dibagikan kepada rakyat tertindas. Sebagian ulama menyatakan bahwa perbuatan seperti ini bukanlah tindakan tercela. Bahkan, Ibnu Hazm Al Zhahiri, dalam bukunya yang berjudul ’Al-Muhalla’, pernah mengatakan bahwa seorang pencuri yang mengambil harta dari seorang yang kaya dikarenakan haknya tidak diberikan, kemudian tertangkap dan terbunuh, maka ia dipercaya mati syahid.
Keempat, Seperti telah disinggung diatas, tindakan etis bersifat rasional. Kaum rasionalis muslim tak bisa sependapat dengan anggapan –sebagaimana dilontarkan Immanuel Kant, meskipun dalam banyak masalah kefitrian dorongan etis pendapatnya Kant justru sejalan dengan Islam- menurut Kant, bahwa menggunakan nalar dalam merumuskan etika akan mengakibatkan perselisihan pendapat yang tidak pernah bisa dipersatukan. Menurut kaum rasionalis muslim, Islam sangat percaya kepada rasionalitas sebagai alat mendapatkan kebenaran. Namun tidak semuanya filosof muslim yang tidak sejalan dengan Kant, Imam Al Ghozali (Hujjatul Islam) contohnya. Keduanya lebih menekankan pada faktor kewajiban (deon) –namun yang membedakan diantara keduanya, Kant mendasarkan teori etikanya menurut ’nalar praktis’, sedangkan Al Ghozali berdasarkan pada ’wahyu’- sebagai sumber tindakan etis.
Keduanya pun juga sepakat bahwa etika lebih primer dari pada metafisika –Kant dan Al Ghozali dalam membangun teori etikanya menolak teori etika metafisika-dogmatis-deterministik-spekulatif-. Keduanya berpendapat bahwa sesungguhnya metafisika yang dibangun atas landasan nalar murni sesungguhnya amat rapuh, dan karena itu tidak dapat dijadikan sebagai dasar perumusan etika.
Berikut penggalan sebuah cerita sufi, tentang etika;
Ada satu kisah menarik tentang cara-cara manusia memperoleh kebahagiaan ini. Syahdan, dikisahkan adanya seorang ulama yang menikah dengan seorang wanita cantik jelita. Ketika itu, malam menjelang tiba -kita semua tahu makna ”malam pertama” bagi sepasang pengantin baru-. Karena sang suami (ulama) merasa ada sedikit waktu luang sebelum ia menemui istrinya dikamar tidur –mungkin karena masih ada tamu yang belum pulang- ia masuk keruang perpustakaan pribadinya, tanpa direncanakanya ia tertarik untuk membaca satu kitab yang ada disana. Saking asyiknya membaca, ia lupa segala, tidak terasa malam berlalu dengan cepat hingga azan subuh dikumandangkan, baru saat itu sang ulama tadi tersadar, ternyata ia telah menghabiskan malam-pertamnya diperpustakaan. Ia pun bergegas menemui istrtinya sambil meminta maaf karena telah melewatkan malam-pertama dengan tidak selazimnya.
Kisah diatas memberikan ilustrasi kepada kita bahwa jika manusia melakukan sebuah kebaikan, ia akan memperoleh kebahagiaan itu sendiri. Bagi sebagian orang yang menganggap kenikmatan melam-pertama sebagai sebuah ”puncak” dalam kehidupan mereka, boleh jadi tindakan ulama itu dianggap sebagai suatu kebodohan yangmenghindarkannya dari memperoleh kebahagiaan. Akan tetapi, bagi ulama tersebut, membaca buku dan dan memperoleh pengetahuan-baru dari sikapnya dianggap sebagai suatu kebahagiaan puncak, persis tolok ukur eudemonia Aristotelian tersebut diatas. Pesan cerita diatas adalah cepat atau lambat tindakan etis akan membawa pelakunya kepada kebahagiaan –baik diketahui atau tidak, disepakati sebagai kebahagiaan atau tidak, oleh orang lain-, meskipun dalam jangka pendek tindakanya itu seperti mengharuskannya mengorbankan kebahagiaanya.
- B. Etika Terapan sebagai Studi Bidang Kelimuan (K. Berten, 2007).
Di negara-negara berbahasa Inggris metaetika menjadi aliran filsafat moral yang dominan selama enam dekade pertama dalam abad 20. Baru pada akhir tahun 1960-an terlihat suatu tendensi lain. Sekitar saat itu etika mulai meminati masalah-masalah etis yang konkret. Dilihat secara restropektif, dapat kita katakan bahwa perubahan ini disebabkab beberapa faktor yang pada waktu itu timbul serempak. Yang paling penting diantaranya terutama dua faktor berikutini. Pertama, perkembangan pesat dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi menimbulkan banyak persoalan etis besar, khususnya dalam sektor ilmu-ilmu biomedis. Kedua, dalam masyarakat tahun 1960-an tercipta iklim moral yang seolah-olah mengundang minat baru untuk etika. Sebagai sebuah gejala yang menunujukkan iklim baru ini dapat kita sebut gerakan hak dipelbagai bidang. Di Amerika Serikat pada waktu itu berlangsung perjuangan civil right (hak-hak warga negara), khususnya persamaan hak bagi golongan kulit hitam.
Dimulai dari dunia Barat (tapi tidak terbatas disitu) waktu itu terlihat gerakan kuat menuntut persamaan hak wanita. Pada akhir tahun 1960-an dan permulaan 1970-an terjadi juga “revolusi mahasiswa” diberbagai negara Barat dengan salah satu puncaknya di Prancis Mei 1968. “Revolusi” itu bisa dilihat sebagai semacam perjuangan hak juga, terutama hak mahasiswa untuk diikutsertakan dalam kepengurusan universitas dengan diwakili dalam organ-organ yang menentukan kebijakan akademis.
Sekitar waktu yang sama dibanyak tempat dilontarkan protes-protes keras terhadap keterlibatan tentara Amerika Serikat dalam perang Vietnam. Protes-protes itu pun diwarnai suasana etis, karena yang mengajukanya berpendapat bahwa Amerika Serikat salah dalam peranannya dikawasan Indocina itu. Masyarakat Amerika sendiri sampai mengalami krisis moral cukup besar akibat avontur Vietnam yang umum diragukan itu. Suatu gejala lain lagi adalah ketidak senangan dan penolakan dalam banyak kalangan tentang persenjataan nuklir dan perlombaan senjata yang sedang berlangsung antara dua negara adikuasa, Amerika Serikat dan Uni Soviet, bersama sekutu masing-masing. Semua gejala ini menunjukkan bahwa etika terapan dilahirkan ditengah suasana yang jelas ditandai kepedulian etis yang luas dan mendalam.
Pentingnya etika terapan sekarang ini tampak juga karena tidak jarang jasa ahli etika diminta untuk mempelajari masalah-masalah yang berimplikasi moral. Hal itu terutama terjadi jika pemerintah suatu negara ingin membuat peraturan hukum tentang suatu masalah baru atau mengubah ketentuan hukum yang sedang berlaku. Persiapan yang biasa ditempuh adalah membentuk sebuah komisi yang akan mempelajari masalah dan memberi advise yang beralasan. Selama beberapa dekade terakhir ini sudah beberapa kali terjadi bahwa ahli-ahli filsafat moral diikutsertakan dalam komisi pemerintahan yang ditugasi menyusun laporan tentang masalah yang berimplikasi moral sebagai persiapan untuk peruundang-undangan baru dibidang itu. Suatu contoh adalah kelompok kerja tentang pornografi dan sensor film yang cibentuk Kementrian Dalam Negeri Inggris dibawah pimppinan filsuf kawakan Bernard William.
Contoh yang barangkali menarik paling banyak perhatian adalah komisi yang didirikan oleh Kementerian Kesehatan Inggris tentang masalah-masalah disekitar pembuatan in vitro atau populernya bayi tabung. Komisi ini diketuai oleh filsuf wanita Inggris yang terkenal, Mary Warnock, dan menyerahkan laporanya pada tahun 1984. Di Amerika Serikat beberapa ahli filsafat moral duduk antara lain dalam dua komisi penting yang mempelajari masalah-masalah mengenai ilmu-ilmu biomedis: The National Commission for the Protection of Human Subject of Biomedical and Behavioral Researche (1974-1978) dan The President’s Commission for the Study of Ethical Problem’s in Medicine and Biomedical and Behavioral Researche (1980-1983). Dua komisi terakhir ini menghasilkan banyak laporan yang mempunyai dampak besar dibidang biomedise, juga diluar negeri asalnya.
Bidang garapan etika terapan adalah dapat menyoroti tentang profesi atau masalah. Sebagai contoh tentang etika terapan yang membahas profesi dapat disbut: etika kedokteran, etika politik, etika bisnis, dan sebagainya. Dan diantara masalah-masalah yang dibahas oleh etika terapan dapat disebut: penggunaan senjata nuklir, pembuatan, kepemilikan dan penggunaan senjata nuklir, pencemaran lingkungan hidup, diskriminasi dalam segala bentuk (ras, agama, jenis kelamin, dan lain-lain). Mendengar topik-topik ini, sudah jelaslah kiranya sekarang ini bahwa etika terapan dalam masyarakat modern sekarang ini disibukkan dengan banyak persoalan penting dan mendesak.
Salah satu ciri khas etika terapan sekarang ini adalah kerja sama erat antara etika dan ilmu-ilmu lain. Etika terapan tidak bisa dijalankan dengan baik tanpa kerjasama itu, karena ia harus membentuk pertimbangan tentang bidang-bidang yang sama sekali diluar keahlianya. Karena itu pelaksanaan etika terapan minta suatu pendekatan multidisipliner, suatu pendekatan yang melibatkan pelbagai ilmu sekaligus.Disini kita bisa membedakan antara pendekatan multidisipliner dan pendekatan interdisipliner. Pendekatan multidisipliner adalah usaha pembahasan tentang tema yang sama oleh berbagai ilmu, sehingga semua ilmu itu memberikan sumbanganya yang satu disamping yang lainya. Sekat-sekat pemisah antara ilmu-ilmu itu tetap dipertahankan.
Disisi lain tentu saja, setiap ilmu akan berusaha memberikan penjelasan yang dapat dipahami juga oleh ilmuwan-ilmuwan dari bidang lain, sehingga sesuai pembicaraan para ilmuwan bersangkutan telah menyoroti tema itu dari bebagai segi. Tapi perspektif setiap ilmu tetap dipertahankan dan tidak melebur dengan perspektif-perspektif ilmiah yang lain. Misalnya, kita bisa membayangkan pembuatan buku tentang etika lingkungan hidup, dimana berbagai ahli memberi kontribusi dari sudut pandang masing-masing, ada ahli biologi, ahli biokimia, ahli ekonomi, ahli masalah kependudukan, ahli meteorologi, dan ahli etika masing-masing menulis sebuah bab, tidak tercapai dan tidak dimaksudka juga suatu pandangan yang terpadu, yang dihasilkan hanyalah pendekatan dari berbagai arah yang dipusatkan pada tema yang sama.
Pendekatan interdisipliner jauh lebih sulit untuk dilaksanakan. Pendekatan interdisipliner adalah kerja sama antara beberapa ilmu tentang tema yang sama dengan maksud mencapai suatu pandangan terpadu. Pendekatan interdisipliner dijalankan dengan cara lintas disiplin ilmu. Disini semua ilmu yang ikut serta meninggalkan sudut pandang yang terbatas, sehingga melebur kedalam satu pandangan yang menyeluruh. Buku yang disusun dengan cara ini ditulis bersama-sama dari bab pertama sampai bab terakhir, sehingga menghasilkan uraian yang melampaui segi ilmiah masing-masing peserta. Sudah jelas kiranya Pendekatan interdisipliner seperti ini jarang ditemukan dan biasanya berperan sebagai ideal.
Pendekatan multidisipliner kerap kali adalah usaha yang relaistis dan sesungguhnya sudah cukp sulit untuk dijalankan. Menurut pengalaman, bagi banyak ilmuwan sulit untuk mengerti dan bahkan mendengarkan ahli-ahli dari bidang ilmiah lain. Sering kali kita sudah boleh merasa puas, bila ada keterbukaan satu ilmu untuk ilmu lain, sambil membahas tema yang sama.
- C. Etika Religius dan Etika Filosofis dalam Transformasi Budaya.
Sampai derajat tertentu, masyarakat pluralistik dalam dirinya sendiri memiliki ketegangan sosial, karena setiap saat pendukung norma etika partikular tertentu ingin menarik penganut sistem norma etika lain kedalam komunitasnya sendiri. Persaingan tidak terhindarkan antara satu kelompok dengan kelompok lain, menciptakan ketegangan diantara mereka. Dan dalam beberapa kasus, melahirkan konflik ”internal” dalam diri kita sendiri setelah dihadapkan dengan standar nilai yang tumpang-tindih dan bertentangan hingga kederajat minimalnya.
Memahami etika filosofis secara tepat dapat membantu kita menyelesaikan persoalan. Menangkap prinsip ’dasar’ dan ’umum’ yang melandasi norma-norma etika yang beragam adalah tugas utama dari etika filosofis. ’Prinsip dasar’ yang memiliki norma-norma etika yang beragam hanya dapat dipahami dan diapresiasikan secara intelektual, tidak hanya secara emosional dan psikologis. Memperkenalkan ide etika filosofis sama sekali tidak berarti bahwa ide itu bermaksud dengan sengaja ingin memperoleh ataupun menghapus etika religius histori-partikular tertentu yang telah hidup selama ribuan tahun dalam masyarakat. Memahami etika filosofis akan membantu kita agar memiliki petunjuk untuk menangkap prinsip umum dasar atau ’prinsip universal’ yang dimiliki setiap etika religius historis dan juga etika sekuler yang bercorak partikular.
Jika prinsip dasar telah dibangun secara rsional oleh manusia, ini akan membantu kita menangkap ’landasan umum’ (common ground) yang diatasnya kepercayaan kita kepada validitas norma-norma etika yang kita miliki dan norma-norma etika partikular yang asing bagi kita, ditegakkan. Jika setiap pendukung etika religius historis ataupun etika sekuler yang bercorak partikular dapat menangkap landasan umum ini dan aspek universal norma-norma etik mereka, tanpa mengorbankan muatan materialnya, langkah ini membuka jalan untuk membangun tipe ’masyarakat dialogis’ (dialogical society). Dalam masyarakat dialogis ini, norma –norma etika partikular apapun akan memiliki landasan dasar hukum dan pemahaman, yang dengan cara itu mereka akan dengan mudah berkomunikasi dan menghubungkan norma-norma kehidupan partikular spesifik yang mereka miliki dengan norma-norma kehidipan orang lain, tanpa harus menghancurkan identitas keagamaan dan budayanya sendiri.
Dengan kata lain, mengatakan bahwa etika hanya dapat dilandaskan kepada wahyu sepeti yang diinginkan Al Ghozali adalah konsep yang tidak memadai. Ini tidaklah berarti bahwa norma-norma wahyu itu tidak memadai, melainkan konsepsi itu sendiri yang tidak memadai. Jadi meskipun tepat secara emosional dan psikologis (pure reasson), ia tidaklah memadai secara intelektual (rasional). Sebaliknya, mengatakan bahwa etika harus berlandaskan pada ’rasio’ saja, merupakan penyederhanaan yang berlebihan, karena tanpa melihat sisi kemanusiaan dari segi emosional, psikologis, naluri dan lain-lain (aspek rohani). Seperti yang ditegaskan oleh Immanuel Kant ”Rasio dilain tempat adalah terbatas dalam kapasitasnya untuk menangkap dan memahami esensial dan dunia noumenal”.
Metode berpikir para filosof yang hanya mencoba melihat aspek ’universal’ ataupun aspek ’intelektual’ norma-norma etika dan kurang menghargai muatan spesifik norma-norma etika, akan kurang mampu mengapresiasikan muatan historis dari moralitas tersebut dan tidak dapat membangun kepribadian yang kuat. Immanuel Kant memiliki ungkapan yang seringkali dikutip para sarjana, yang mengkaji filsafatnya: ”pemikiran tanpa muatan adalah kosong, institusi tanpa konsep adalah buta”. Kita dapat menguraikan kembali dengan cara berikut: jika ide universalitas norma etika, yang dibangun oleh kesadaran manusia tidak disertai dengan basis tertentu pada muatan historis-partikular tertentu, maka ide ini adalah kosong dan kurang berharga.
Dipihak lain, muatan material ataupun muatan historis-partikular norma etika yang tertanam dalam masyarakat –yang berbeda antara satu kelompok dan kelompok lain- akan hanya bemanfaat secara emosional jika para pendukungnya tidak mempunya kapasitas ’intelektual’ untuk membangun ’mata rantai penghubung’ antara satu sistem etika dengan sistem etika yang lainya. Pada giliranya, mereka akan sulit berkomunikasi dengan pihak lain, dan ini berpotensi menimbulkan ketegangan sosial dan keterpecahan kepribadian.
Dalam arti inilah, etika filosofis yang mencoba menemukan ’prinsip dasar’ yang tertanam dalam setiap budaya akan memiliki nilai dan manfaat yang besar untuk mereduksi potensi konflik sosial dan ketegangan internal dalam diri kita. Eksistensinya setiap norma-norma etika partikular terhimpun dibawah naungan perspektif etika filosofis yang lebih luas. Oleh karena itu konteks riel dan aplikatifnya adalah dengan adanya dialog serta kerja sama antara ’etika wahyu’ dan etika rasional yang akan menyelamatkan manusia dari keadaan terperangkap dalam keterpecahan kepribadian. Menurut Amin Abdullah, 2002:220, bahwa perubahan sosial yang cepat dan transformasi budaya yang hebat adalah tugas kesejarahan yang besar untuk membangun pendekatan terhadap wacana etika yang ideal seperti itu. Dengan demikian, paradigma baru akan muncul dengan menciptakan dialog yang hidup antara tradisi yang berbeda, tidak saja dalam ruang lingkup terbatas antara tradisi Barat dan Islam.
- D. Manusia qudust dan pahlawan.
Akan tetapi, moralitas sangat dipersempit jika kita batasi diri pada tiga kategori perbuatan moral ini saja. Masih ada perbuatan jenis lain yang tidak kalah penting dalam menentukan kualitas moral manusia, yaitu perbuatan yang melampaui kewajiban seseorang tapi dinilai sangat terpuji jika dilakukan, dan seseorang tidak akan dicela jika tidak melakukanya. Dengan suatu istilah etika yang teknis perbuatan-perbuatan semacam itu disebut ”super-erogatoris” (supererogatory acts), artinya perbuatan yang melakukan lebih dari pada yang dituntut. Orang justru bisa memiliki kualitas moral sangat tinggi bahkan sampai dianggap kudus atau pahlawan karena perbuatan jenis terakhir ini. Ini perlu kita selidiki lebih mendalam.
Dalam sebuah artikel yang terkenal, filsuf Inggris J.O. Urmson menjelaskan bahwa kata-kata ’kudus’ dan ’pahlawan’ mempunyai arti etis juga. Tentu saja kata ’kudus’ terutama dipakai dalam konteks keagamaan. dan jika agama menyebut sesorang ’kudus’, jelas serentak juga akan ada implikasi moral. Tapi maksud Urmson adalah bahwa ’kudus’ dipakai juga dalam arti semata-mata etis, terlepas dari segala konotasi religius. Dan ’pahlawan’ sering kita katakan tanpa maksud moral apapun, jika -misalnya- kepada bintang film kita beri gelar ”pahlawan layar perak” atau kepda juara bulu tangkis gelar ”pahlawan dunia olah raga”. Tapi kadang-kadang kita sebut seseorang kudus atau pahlawan hanya untuk menilai dia dari segi moral. Dan dalam hal ini ada hubungan erat antara kata ’kudus’ dan ’pahlawan’ ini.
Ada tiga macam situasi dimana seseorang bisa disebut kudus atau pahlawan dalam arti eksklusife etis. Situasi pertama dan kedua dapat dicantumkan dalam tiga kategori perbuatan moral diatas. Tapi dlam situasi ketiga berlangsung perbuatan-perbuatan moral terletak diluar kategori dan karena itu bagi maksud kita situasi ketiga itu paling penting.
- Kita menyebut sesorang kudus, jika ia melakukan
kewajibanya dalam keadaan dimana kebanyakan orang tidak akan melakukan
kewajiban mereka, karena terbawa oleh keinginan ttidak teratur atau
kepentingan pribadi atau diri, misalnya orang tertentu selalu jujur,
walaupun sering tergiur oleh kesempatan melakukan korupsi dengan mudah
sekali. Setiap kali ia memang merasa tergoda oleh kesempatan seperti
itu, namun ia selalu berhasil mengatasi godaan itu. Jadi, ia disebut
kudus, karena ia menjalankan kewajibanya atas dasar disiplin diri yang
luar biasa. Sejalan dengan hal itu, kita menyebut seseorang pahlawan
jika ia melakukan kewajibanya dalam keadaan dimana banyak orang tidak
akan melakukan kewajiban mereka, karena terpengaruh oleh teror,
ketakutan, atau kecenderungan alamiah untuk mempertahankan hidupnya.
Misalnya, seorang prajurit dimedan perang tetap tingal pada posnya dan
tidak melarikan diri, walaupun menghadapi bahaya maut. Setiap kali ia
menghadapi bahaya ia memang merasa cenderung melarikan diri, namun ia
selalu bisa mengatasi godaan itu. Jadi, ia disebut pahlawan, juga
dikarenakan ia menjalankan kewajibanya atas dasar disiplin diri yang
luaar biasa yan tidak diketemukan pada kebanyakan orang. Paralelisme
antara orang kudus dan pahlawan ini hanya mengenal dua perbedaan:
- Yang ditentang oleh orang kudus dan pahlawan adalah dua hal yang berbeda. Orang kudus menentang keinginan dan kepentingan diri bila melakukan kewajiban, sedangkan pahlawan menentang ketakutan dan kecenderungan alamiah untuk mempertahankan hidupnya.
- Orang kudus menjalankan pertentangan itu selama periode waktu yang cukup panjang. Supaya sesorang pantas disebut kudus, tidak cukuplah satu kali saja ia mengatasi godaan untuk melakukan korupsi. Perlu ia memperlihatkan dulu ketabahan dan konsistensinya selama waktu yang lama. Sedangkan sesorang bisamenjadi pahlawan dengan menentang ketakutan dalam satu peristiwa saja. Prajurit yang hanya satu hari saja tahan ditengah-tengah bahaya besar sudah pantas disebut pahlawan, jika sesudah itu bahaya dengan sendirinya lewat.
- Kita menyebut juga seseorang kudus, jika ia melakukan kewajibannya dalam keadaan dimana kebanyakan rang tidak akan melakukanya, bukan karena disiplin diri yang luar biasa melainkan dengan mudah dan tanpa usaha khusus. Dengan kata lain, ia melakukan kewajibanya karena keutamaan. Godaan bagi dia sebenarnya bukan lagi, karena ia sudah terbiasa berlaku jujur, umpamanya. Begitu pula seseorang bisa disebut pahlawan, jika melakukan kewajiban dengan mengatasi ketakuatan dalam keadaan dimana kebanyakan orang akan melarikan diri, bukan karena disiplin diri yang luar biasa, melainkan karena ia memiliki keutamaan keberanian. Ia sudah memiliki disposisi tetap untuk menghadapi bahaya dengan mudah dan tanpa usaha khusus. Dan mungkin kita akan menyetujui pendapat Arietoteles bahwa perbuatan yang dilakukan berdasarkan keutamaan itu malah lebih bagus dari pada perbuatan yang dilakukan dengan usaha khusus karena disiplin diri yang akhirnya menang atas godaan.
- Tetapi jika kita menyebut juga seseorang kudus attau pahlawan, jika ia melakukan lebih daripada yang diwajibkanya. Bahkan gelar ’kudus’ dan ’pahlawan’ terutama kita pakai sebagai gelar etis untuk menunjukkan orang yang menurut pandangan umum melampaui batas-batas kewajibanya. Disini kita berjumpa dengan orang ’kudus’ atau ’pahlawan’ dalam arti istimewa. Kalau sebelumnya kita memandang orang kudus dan pahlawan kecil, disini kita melihat orang kudus dan pahlawan yang sungguh-sungguh besar. Contohnya adalah seorang dokter yang dengan sukarela pergi kedaerah yang dilanda oleh penyakit menular ganas dan tidak memperdulikan bagi kesehatanya sendiri (bukan saja dokter yang tetap tinggal ditempat tugas setelah wabah mulai). Tidak bisa dikatakan bahwa ia harus pergi. Disini jelas tidak ada kewajiban, karena ia pergi sebagai sukarelawan. Sebab itu sekian banyak dokter lain yang tidak bersedia pergi, tidak bisa ditegur atau dicela, justru karena ia tidak wajib pergi. Atau contoh tentang pahlawan prajurit yang menjerumuskan tubuhnya diatas granat yang mau meledak untuk melindungi kawan-kawanya dan dengan demikian mengurbankan diri demi keselamatan orang lain. Perbuatan-perbuatan seperti itu tentu mempunyai nilai moral yang besar sekali. Padahal, dalalm tiga kategori perbuatan moral contoh-contoh ini tidak tertempung. Hal itu menunjukkan bahwa kategorisasi itu tidak lengkap, perlu ditambah perbuatan-perbuatan super-erogatoris ini sebagai perbuatan-perbuatan moral yang paling berharga.
Kedua, tidak jarang terjadi bahwa orang kudus atau pahlawan etis sesudah perbuatanya menegaskan: ”saya hanya melakukan yang harus saya lakukan” atau ”saya hanya melakukan kewajiban saya”. Tetapi tidak bisa disangkal bahwa kata ’harus’ dan ’kewajiban’ disini dipakai dalam arti tidak sebenarnya. Bisa saja, orang bersangkutan mengakui dengan rendah hati bahwa ia hanya melakukan kewajibannya. Dan barangkali ia sungguh-sungguh merasa bagi dia tidak ada pilihan lalin dari pada melakukan perbuatan tersebut dalam situasi konkret itu. Barangkali ia mengalami suatu kewajiban subyektif yang diperintahkan oleh hati nurani. Tapi dipandang secara obyektif tidak ada kewajiban. Tidak ada orang atau instansi yang bisa menuntut bahwa ia melakukan perbuatan tersebut, seperti kita tentu bisa menuntut bahwa ia sendiri tidak akan menuntut juga bahwa orang lain melakukan hal yang sama dalam situasi yang sejenis.
Bagaimanapun juga, apa yang dilakukan orang kudus ataup pahlawan itu tetap merupakan super-erogatoris, perbuatan paling luhur dibidang moral. Sebuah teori etika yang mengabaikan begitu saja perbuatan-perbuatan moral ini, jelas tidak memuaskan sebagai teori etika.
- E. Kesimpulan.
Disinilah kenyataan manusia tidak bisa melewati batas ruang dan waktu, sehingga kekuatan akal budi tidak bisa membuat dirinya iman tentang adanya Tuhan dan memberikan cinta pada sesama. Hal ini terjadi bukan sebagai keterbatasan akal budi manusia tetapi dikarenakan akal budi sebagai bagian dari kesatuan rohani dan jasmani manusia yang tidak bisa menembus batas dimensi ruang dan waktu, apapun yang bisa dijangkau oleh pengetahuan rasional tidak mampu melampaui jarak tertentu, yang lebih spesifik seperti dinyatakan oleh Immanuel Kant akal budi sebagai pengampu etika praktis. Dan jika dipersempit lagi pemahaman etika praktis ini atau bahkan tanpa etis sama sekali maka manusia adalah robot hidup (machine-robotic) dengan mengutamakan satu aspek dan penghapusan beberapa aspek psikologi lainya, seperti penerapan cuci otaknya (brain washing), maupun latihan disiplin khusus, bahkan penggunaan bioteknologi dan seterusnya. Dengan kata lain manusia dapat dijadikan dan sebagai alat (sarana dan prasarana) bagi manusia lainya. Apakah ini yang disebut manusia seutuhnya? Dimana dan kemana daya cipta, rasa, dan karsa seorang manusia, apakah manusia tidak punya penilaian (norm), daya nilai (volue) dan sebagainya. Dari sini nampak keterbatasan kajian ilmiah dari realitas kebenaran yang sesungguhnya, sesungguh apapun peradaban itu berusaha mencari jati dirinya, nampak celah besar yang tidak bisa dilampaui. Hingga perlu adanya kesadaran yang tulus tentang kehadiran seorang manusia pembawa pesan (the mesengger) meliputi sebuah peradaban, sehingga suatu peradaban dari waktu kewaktu terus bergulir, tetaplah peran seorang pembuat perubahan adalah sangat penting.
Realitas revolusi peradaban manusia dari zaman ke zaman membutuhkan seorang pribadi yang bisa melakukan perubahan dengan membawa pesan (the mesengger) agama dari Tuhanya, karena kondisi sudah diluar ambang batas kemampuan manusianya sendiri, sehingga setiap peradaban kehidupan membutuhkan mukjizat atau wahyu bagi kaum yang ada didalamnya. Inilah peran seorang manusia yang memberikan pencerahan serta perubahan pada suatu kaum dalam kehidupan dengan segala macam corak kehidupan budaya dan kulturnya amat penting, disetiap kali tantangan kehidupan menemui jalan buntu dan kejenuhan. Hal ini tidak sebatas disini saja sehingga kehidupan privat atau pribadi seseorangpun, yang sebenarnya sangat membutuhkan mukjizat ini untuk meraih tujuan hidup yang sesungguhnya, sebagai buktinya sekaligus argumen filosofisnya, sekalipun ia mahir dan begitu cerdasnya dalam pengetahuan, mustahil dirinya bisa meraih keimanan terhadap Tuhanya, lebih sederhananya seseorang tidak terpikirkan sebelumnya ketika menemukan cinta sejatinya. Banyak argumen filosofis tapi sifatnya aksidental dan kondisional yang secara lebih jauh bisa memperburuk situasi dan kondisi serta mengancam kehidupan manusia kelestarian dimuka bumi ini, dari sinilah keterbatasan kemampuan serta pemahaman manusia tentang hakikat kehidupan yang sesungguhnya, yang secara sederhana apakah kebahagian itu sesungguhnya.
Dari pemahaman ini dapat diketahui berapa lama pun ia hidup dan belajarnya tidak mungkin ia bisa menjadi pelaku transformasi perubahan yang sesungguhnya. Pendek kata, menjadikan sebuah teori sebagai agama pada sifat pragmatis serta kontektualnya, mungkin bisa saja merupakan tiupan angin segar sesaat. Padahal kenyataan hidup sudah jenuh dan sangat buruk sekaligus memprihatinkan, seperti kebodohan, kemiskinan, peperangan, diskriminasi, dan kejahatan-kejahatan lain yang merusak kehidupan manusia dimuka bumi ini, terus saja terjadi dimana-mana, apakah ini yang sesungguhnya menjadi jawaban sebuah teori yang di qudutskan, lalu apa yang dikatakan sebagai kebahagian yang sesungguhnya.
Rusaknya peradaban dan budaya serta lingkungan manusia di sebabkan oleh ulah serta perbuatan manusia itu sendiri. Dalam kebingungan dan kepedihan seperti ini dimana tidak seorangpun sanggup menanganinya, disinilah nampak kesadaran dan kepasrahan manusia kepada Tuhanya. Lalu mampukah seseorang sanggup menemukan sebuah bentuk yang sesungguhnya dari kenyataan hidup, sosok yang bagaimana yang bisa merubah bentuk sendi-sendi perubahan yang sebenarnya. Disinilah kehadiran pribadi pembawa wahyu atau pesan dari Tuhan sangat ditunggu-tungu dan diharapkan, untuk memberikan kabar gembira dan harapan hidup yang lebih baik kedepan meninggalkan kepedihan hidup yang sedang dijalani. Sebagaiman dinyatakan dalam Al Quran, ”Tuhan tidak akan mengubah nasib kaum (manusia) selama kaum (manusia) tersebut tidak mau merubah dirinya sendiri”. Oleh karena itu kehadiran pribadi- pribadi Nabi dan Rosul dalam setiap peradaban sangat penting dan harus diikuti dari masa ke masa. Dan sebagai anugerah serta pertolongan Tuhan atas umat manusia dalam keputusasaan serta tersesat kedalam kebodohan dan kebingungan diri. Pribadi Nabi dan Rosul adalah manusia plihan Tuhan yang universal dan bukan serta merta pertimbangan rasionalitas atau keinginan pribadi. Jadi kehadiran pribadi Nabi dan Rosul adalah utusan Tuhan dan mustahil inisiatif diri, wakil atau pilihan rakyat.
Dari pemahaman ini dapat disimpulkan bahwa kenyataan hidup sebagai makna kehidupan yang sesungguhnya secara menyeluruh atau holistik adalah pemberian atau anugerah dari sang Pencipta Tuhan semesta alam, kehidupan atau prinsip ada (being) pada dasarnya adalah menyeluruh (holistik) dan bukan sebagai bagian keniscayaan filosofis seperti kejayaan dimasa lalu (reinkarnasi), untung dan rugi (evolusi), sebagai peralatan machine (robotik) dan sebaginya, manusia bisa dijadikan mesin atau alat tapi sesungguhnya ia manusia yang sakit. Sehingga makna perjalanan hidup sebagai akibat pengaruh lingkungan dan sebatas rasional saja tidak sampai pada pengungkapan pencarian jati diri atau hakikat diri pada sesungguhnya, hanya membodohkan bahkan merusak manusia pada hakikat sesungguhnya. Dikarenakan banyaknya perbedaan yang mustahil disatukan, sehingga sibuk berdebat dan hasilnya tetap bolak balik dalam lingkaran tanpa ujung dan pangkal. Hal ini atau mukjizat, tidak hanya berlaku hanya suatu kaum saja, lebih sederhanya, seorang ilmuwan pun mustahil jika tidak memerlukan mukjizat untuk mendapatkan anugerah imanya, karena pengetahuan hanya sebatas jarak tertentu serta tidak pernah melampaui apa yang sesungguhnya ia tidak sadari, karena pengetahuan rasional tidak pernah melampaui dimensi ruang dang waktu.
Walaupun demikian, dinamika kehidupan bisa berkata lain, perbedaan adalah ’suatu rahmat’, dan selalu memberikan pernyataan, ’tanpa warna-warni hidup tidak akan indah’ agaknya selalu mejadi jalan pintas, sehingga meninggalkan pembahasan yang mendalam pada pengungkapan akan sisi manusia pada sesungguhnya. Di sisi lain, yang perlu dipahami konsep dari multikulturalisme adalah dalam hal etnisitas, dalam hal ini keadaan alami manusia dari segi alaminya, yaitu fisik maupun lingkunganya. Konsep kebebasan agama dan kemerdekaan etnisitas sebagai penopang keseimbangan hidup memang harus tetap dipertahankan, dalam hal ini mengurangi dampak negatif ide rasis maupun supremasi budaya. Peristiwa imperium atau penjajahan, perang dunia, kapitalisme dan sebagainya adalah bukti nyata ketimpangan sosial dan ideologi yang timbulkan oleh pihak yang tidak berke-Tuhanan dan berperikemanusiaan. Pendek kata, pembunuhan ras, etnis, kemiskinan, kelaparan, wabah penyakit, pengangguran dan sebagainya adalah hal yang dilegalkan hanya karena supremasi ras atau etnis tertentu yang merasa sebagai ras unggul didunia.
Disinilah pendidikan ilmu-ilmu sosial harus dipertegas dan perlu diperjelas untuk mengungkap realitas manusia sesungguhnya. Sehingga hambatan pendidikan dengan alasan tidak populer, tidak realistis, utopis, bahkan hayalan, dan sebaginya, pada pendidikan ilmu-ilmu sosial pada sesungguhnya tidak akan terhambat dalam pencarian hakikat manusianya. Disinilah perlu adanya kesadaran dan perjuangan yang tiada henti terkait pendidikan sosial pada sesungguhnya. Dan semoga pendidikan ilmu-ilmu sosial tidak hanya terbatas pada lingkup pragmatis dan kontekstual sesaat saja, karena harapan kehidupan manusia adalah bahagia dunia dan akhirat.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa perwujudan sesungguhnya pengetahuan tentang dirinya adalah pengungkapan pengetahuan tentang hakikat dirinya, yang mana sesungguhnya puncak pengetahuan tentang hakikat dirinya adalah seperti yang dinyatakan dalam sabda Nabi Muhammad SAW: ”Man ’arofa nafsahu ’arofa Robbahu ” artinya siapapun yang mengetahui hakikat dirinya, maka seyogyanya ia mengetahui Tuhan-Nya, siapapun yang bersungguh-sungguh, maka ia akan menemukan hakikatnya jika ia dikehendaki, sepeti ungkapan sabda Nabi Muhammad SAW (man jadda wajada), disinilah puncak dari seluruh pengetahuan manusia tentang hakikat dirinya diidentifikasikan dan didedikasikan, sebagai manusia seutuhnya atau insan kamil. Pendek kata hidup kita tidak bisa lepas dari apa yang disebut takdir atau qodlo’ dan qodar dari Tuhan, walaupun tidak menafikan pengetahuan rasional, pada dasarnya kehidupan akan terus berjalan, yang berarti sejarah akan tetap bergulir walupun manusia lupa dan inkar akan kesatuan ontologis, serta teologis pada sesungguhnya, yaitu pada Tuhan-Nya.
Berikut cuplikan gambaran perilaku manusia:
"Tiga macam Kekuatan"
Ada segolongan orang mengaku tidak sanggup berpuasa karena bekerja berat, seperti seorang yang tubuhnya duduk disuatu tempat, tapi pikiran terkuras. Ada juga orang yang memang kerja berat seperti para sopir, tukang, dan kuli angkut. Banyak pula orang yang sakit tidak berpuasa karena harus minum obat. Kalau tak minum, sakit tambah parah, mungkin membawa kematian. Berikut dialog antara kedua orang muslim yang beriman dan mukallaf:
X. Itukan boleh, menurut syariat, karena berada di bawah hukum darurat,
menurut hukum. Jadi apa salahnya?
Y. Dari segi hukum tidak salah. Benar. Tapi keadaan darurat itu ada
batasnya. Jangan baru angkat kopor satu mengantar saudara pulang
kampung ke stasiun kereta, lalu dianggap darurat.
X. Batasnya darurat di mana?
Y. Batasnya adalah ketidakberdayaan.
X. Lalu batasnya ketidakberdayaan di mana?
Y. Batasnya adalah kematian!
X. Lho kok begitu ?
Y. Iya, sebab selama ia masih hidup, selama itu ia dianggap mempunyai
kekuatan, lemah atau tidaknya, bukan masalah.
X. Kalau orang itu sakit, terbaring saja, kekuatannya di mana ?
Y. Kekuatan ada tiga, yakni kekuatan tenaga, pikiran, dan hati. Kalau seseorang sakit, tak bertenaga, pikirannya kacau karena pengaruh sakitnya,
ia belum bisa dikatakan tak berdaya karena masih punya kekuatan lain,
yakni kekuatan hati.
X. Kekuatan hati sama dengan tekad atau niat ?
Y. Kekuatan hati adalah kata keadaan sedangkan tekad adalah kata sifat, dan
niat adalah inti dari kekuatan. Puncak tertinggi dari kekuatan hati
>adalah kepasrahan, dalam keadaan bagaimanapun juga atau tawakal.
X. Iya, tapi prakteknya sulit dilaksanakan.
Y. Tergantung niat. Bulan Ramadhan ini adalah pendidikan ibarat calon
prajurit yang latihan perang. Lebih baik mandi keringat waktu
latihan daripada mandi darah waktu bertempur.
X. Kita kan bukan prajurit ?
Y. Siapa bilang ? Tubuh kita, anggota tubuh kita, hawa nafsu, akal atau
pikiran, itu semua adalah prajurit.
X. Kalau kita prajurit, komandannya siapa ?
Y Komandannya adalah niat ikhlas. Niat ini yang memerintah prajurit untuk
ikut atau tidak perintah Allah Swt.
X. Betul. Tapi niat tergantung petunjuk Allah. Kalau belum ada petunjuk,
bagaimana ?
Y. Petunjuk sudah ada dalam diri setiap orang, cuma tertutup hawa nafsu.
X. Apa buktinya?
Y. Buktinya dengan kalimat "Alastu birobikum qolu bala syahidna - apakah
engkau menyaksikan aku Tuhan-mu ? (Al-Araaf, 172). Kalimat ini semacam
permintaan tanggung jawab dari Allah swt yang telah memberikan sesuatu
dalam diri manusia, yakni dorongan beribadah atau iman.
X. Adanya di mana ?
Y Adanya tentu dalam hati. Manusia menurut ilmu jiwa, mempunyai berbagai
dorongan atau kehendak, seperti dorongan untuk bersosialisasi, dorongan
memenuhi kebutuhan tubuh, dorongan untuk mengetahui, dan dorongan
beragama. Jadi berarti, petunjuk itu sudah ada dalam diri manusia, cuma
orang banyak lalai.
Dari uraian cuplikan cerita diatas dapat diketahui bahwa kesanggupan seseorang untuk melakukan sebuah tindakan tidak hanya didasarkan akan pengetahuan saja. Pendek kata, biarpun pengetahuanya setinggi langit tapi bisa saja perilakunya adalah kebalikanya. Karena kesadaran seseorang ditentukan beberapa factor, misalnya belum tentu seorang narapidana pasti buruk, bisa saja sewaktu-waktu ia insyaf dan kembali kejalan yang benar, karena petunjuk itu ada atau mukjizat itu benar adanya, dan pasti ditunjukkan, tinggal kita menyadarinya atau tidak. Dan yang utama adalah setiap manusia dipastikan mempunyai kesadaran itu namun kita perlu upaya untuk mencapainya. Pendek kata, “tidak ada dosa yang tidak diampuni, tidak ada amal kebaikan yang sia-sia”. Subhanallah.
tihs correct
BalasHapus