ngudi ngilmu 3
4 Mei 2011 pukul 22:19
Pendidikan Karakter sebagai upaya Pendidikan Anti KorupsiOleh : Ahmad Izzul Ito’, S.Pd.
a) Pendahuluan.
Pendidikan adalah upaya sadar pembangunan manusia seutuhnya, serta sarana pengembangan potensi-potensi dalam diri manusia. Sasaran pendidikan adalah manusia, sehingga dengan sendirinya pengembangan dimensi hakikat manusia menjadi tugas pendidikan. Kualitas belajar berkaitan erat dengan proses pembelajaran yang di peroleh siswa pada jenjang pendidikan. Pembelajaran aktif, efektif dan relefan jika konsisten pada tujuan pendidikan serta asas pendidikan yang berlaku, dinamis pada setiap kondisi. Mampu meramalkan kondisi di masa-masa yang akan datang. Pembelajaran aktif berorientasi pada proses bukan hasil. Apa yang dipelajari sebagaimana proses keaktifan adalah sama pentingnya dengan fakta yang merupakan hasil dari aktifitas. Pendidikan yang mengedepankan teori klasik yaitu guru sebagai pusat belajar, media belajar, materi ajar dan sebagainya di lingkungan perdesaan kiranya perlu adanya perubahan dari pasif ke aktif, tradisional ke moderen dan bentuk-bentuk pendidikan lebih merupakan penggunaan teknologi pendidikan dari pada hanya seni pendidikan.
Orientasi pendidikan sebagai pengembangan serta pemberdayaan sumberdaya manusia, melalui pendidikan ilmu-ilmu social menuju pembangunan manusia seutuhnya, merupakan suatu hal yang sangat penting. Sumberdaya alam yang melimpah, serta strategisnya jalur ekonomin suatu negara, ternyata belum bisa diwujudkan tanpa memproses sumberdaya manusia terlebih dulu. Ilmu social sebagai pembuka pengetahuan ilmu-ilmu pengetahuan yang lain diharapkan memberikan kontribusi besar pada perolehan tujuan serta manfaat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena tanpa pengetahuan ilmu-ilmu social mustahil suatu peradaban yang maju, adil, sejahtera dan beradab bisa diwujudkan.
Menurut teori kodrat alam, yakni hokum alam yang memandang alam sebagai wujud keniscayaan, yang berarti bahwa alam berlaku tertib, seimbang, selaras, dan transenden, sehingga menunaikan kewajiban sebagai perilaku alamiah. Adapun landasan legitimasi hokum alam adalah alam berlaku hukum sebab-akibat, keniscayaan, dan sebagainya, sehingga berlaku ketertiban, keseimbangan, keselarasan didunia, dikarenakan semua hal itu bukan sebagai sifat wajib Tuhan.
Dan apa yang disebut hokum kodrat Tuhan (Theologi) adalah Tuhan bersifat Maha Adil, Bijaksana, Agung, Pemilik semesta alam. Sehingga apapun itu bentuk psikososial seperti, kejahatan, keburukan, perbuatan tercela lainnya adalah akibat hubungan antar makhluk dan pengaruh antara manusia satu dengan lainya atau alam lingkungan sekitarnya, dan bukan sebagai sifat-sifat wajib Tuhan.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan, ilmu-ilmu social adalah sebagai dasar atau fundament dari ilmu-ilmu pengetahuan lainya, karena kontribusinya yang besar pada pengembangan sumberdaya manusia menuju manusia yang sesungguhnya, dalam masyarakat, berbangsa serta bernegara. Tatanan Negara yang adil dan beradab tidak bisa dihadirkan oleh ilmu-ilmu pengetahuan yang lain. Dengan kata lain, kemajuan, stabilitas politik dan jaminan keamanan suatu bangsa tidak bisa dilihat dari satu sisi bidang saint dan IPTEK saja. Mengapa kita harus mempelajari ilmu-ilmu sosial ? Dan apakah ilmu-ilmu sosial sebagai jaring pengaman stabilitas serta jaminan keamanan dunia dari kekacauan politik dan ekonomi suatu bangsa. Mengingat sejarah tranformasi serta transisi sosial dimasa lalu, seperti perang dunia, perubahan bentuk-bentuk negara dan paradigma sosial politik pasca perang dunia dan sebagainya, yang ditengarai sebagai akibat kurangnya pengetahuan akan ilmu-ilmu sosial, sehingga kajian ilmu-ilmu sosial tetap harus kita jaga dan dikembangkan sesuai tuntutan zaman.
Jika kita bisa mengilhami sejarah masa lalu, yakni perang dunia, maupun bentuk-bentuk suatu negara dimasa lalu, serta beberapa peristiwa sejarah banyak ditengarahi oleh pergerakan (hegemoni) dari pemaknaan negativ revolusi dari makna revolusi social yang positif, yakni pergerakan supremasi budaya dan politik oleh satu bangsa kepada bangsa lainnya atau disebut invasi/agresi, tanpa memandang subtansi dari kesejahteran sosial dan politik pada hakikatnya didunia, yaitu pembangunan ekonomi, saint, pendidikan, kesehatan, IPTEK dan sebagainya yang komprehensif (menyeluruh). Dan diperparah dengan pemaknaan ilmu-ilmu sosial yang praktis, ambiguitas/jumud atau stagnasi suatu pemikiran dan paradigma sosial, didalam membangun sebuah negara atau bangsa. Pendek kata, jika kita dangkal akan pemaknaan dan pemahaman akan ilmu-ilmu sosial, maka jangan berharap istilah damai bisa kita dengar, atau bahkan mustahil mengurangi peperangan ataupun kejahatan kita lakukan. Sehingga nilai-nilai social politik jauh sekali dari konsep demokrasi, pluralisme, multikulturalisme serta supremasi hokum.
Dari sinilah timbullah kesadaran pentingnya pengembangan pendidikan serta kajian ilmus-ilmu social untuk tetap ditumbuh kembangkan, sebagai jaminan kestabilan keamanan serta politik suatu bangsa, sehingga tercapainya tujuan perserikatan bangsa-bangsa didunia, yaitu menuju tatanan dunia yang damai abadi selamanya. Pendek kata, materi ilmu-ilmu sosial bisa disebut ilmu manajemen konflik peradaban sosial (kebutuhan rohani), dan ilmu-ilmu saint dan teknologi bisa disebut ilmu solusi pertumbuhan dan perkembangan (kebutuhan jasmani) peradaban sosial. Sehingga ilmu social adalah ilmu tentang manusia dan peradabanya. Dan pencapaian manusia tentang hakikat dirinya harus sampai pada puncaknya, seperti yang dinyatakan dalam sabda Nabi Muhammad SAW: ”Man ’arofa nafsahu ’arofa Robbahu ” artinya siapapun yang mengetahui hakikat dirinya, maka seyogyanya ia mengetahui Tuhan-Nya, disinilah puncak dari seluruh pengetahuan manusia tentang hakikat dirinya di identifikasikan dan di dedikasikan, sebagai manusia seutuhnya atau insan kamil.
Misi pendidikan adalah menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan, karena itu pendidikan selalu menghadapi masalah. Dikarenakan pembangunan itu sendiri selalu mengikuti tuntutan zaman (perubahan). Masalah yang dihadapi dunia pendidikan sangat luas dan kompleks. Pertama, kareana sifat sasaranya yaitu, manusia. Manusia merupakan makhluk misteri yang mengundang banyak teka teki. Kedua, karena pendidikan harus mengantisipasi hari depan yang juga mengundang banyak pertanyaan. Padahal pemahaman terhadap masa lalu (sejarah) itu penting, karena menjadi acuan segenap perubahan terjadi saat ini. Namun pendidikan harus tetap melangkah maju dengan tegas dan tegak, yaitu menyambut hari esok yang lebih baik, apapun itu tantangannya. Inilah sekelumit dari berbagai tantangan yang dihadapi dunia pendidikan kita saat ini. Semoga apa yang menjadi cita-cita bangsa Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa bisa diwujudkan dimasa-masa yang akan datang.
b) Hakikat Manusia dan Pengembangannya.
Sasaran pendidikan adalah manusia. Pendidikan bermaksud membantu peserta didik untuk menumbuhkembangkan potensi-potensi kemanusiaan. Potensi kemanusiaan merupakan benih kemungkinan menjadi manusia seutuhnya. Ibarat biji mangga bagaimanapun wujudnya jika ditanam dengan baik, pasti menjadi pohon mangga dan bukannya menjadi pohon jambu.
Tugas mendidik hanya mungkin dapat dilakukan dengan benar dan tepat tujuan, jika pendidik memiliki gambaran yang jelas tentang siapa manusia itu sebenarnya. Manusia memiliki ciri khas yang secara prinsipil berbeda dari hewan. Ciri khas manusia yang membedakannya dari hewan terbentuk dari kumpulan terpadu (intregated) dari apa yang disebut sifat hakikat manusia. Disebut hakikat sifat manusia karena secara hakiki sifat tersebut hanya dimiliki oleh manusia. Pemahaman pendidik terhadap sifat hakikat manusia akan membentuk peta tentang karakteristik manusia. Peta ini akan menjadi landasan serta memberikan acuan bagi pendidik dalam bersikap, menyusun strategi, metode dan teknik, serta memilih pendekatan dan orientasi dalam meancang dan melaksanakan komunikasi transaksional didalam interaksi edukatif. Dengan kata lain, dengan menggunakan peta tersebut sebagai acuan, seorang pendidik tidak mudah terkecoh kedalam bentuk-bentuk transaksional yang patologis dan berakibat merugikan subjek didik.
Alasan kedua mengapa gambaran yang benar dan jelas tentang manusia itu perlu dimiliki oleh pendidik, karena adanya perkembangan moral, etika, sain’s dan teknologi yang sangat pesat dewasa ini, lebih-lebih pada masa mendatang. Memang banyak manfaat yang dapat diraih secara fisik (materi) bagi kehidupan manusia darinya, namun disisi lain tidak dapat dielakkan akan adanya dampak negative (roh sosial), yang terkadang tanpa disadari sangat merugikan manusia bahkan mengancam eksistensi manusia, seperti bom kimia dan senjata biologis (WMD), video dan DBS (Direct Broad-casting System), rekayasa genetic, serta perilaku umum manusia (social-politik) seperti, korupsi, kolusi, nepotisme, monopoli, diskriminasi, tindak anarkis, invasi/agresi, perang antar suku dan golongan atau kelompok (sektarian), upremasi budaya serta etnis dan lain-lain, yang digunakan oleh oknum (manusia) ataupun kelompok tertentu yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, adalah sangat setrategis jika pembahasan tentang hakikat manusia ditempatkan pada bagian pertama dari keseluruhan pengkajian tentang pendidikan, dengan harapan menjadi titik tolak bagi paparan selanjutnya.
- Sifat Hakikat Manusia.
- Pengertian Sifat Hakikat Manusia.
Kenyataan dan pernyataan ini bisa menimbulkan kesan yang keliru, mengira bahwa hewan dan manusia itu hanya berbeda secara gradual, yaitu suatu perbedaan yang dengan melalui rekayasa dapat dibuat menjadi sama keadaanya, misalnya dengan air karena perubahan temperatur lalu menjadi es batu, seolah-olah dengan kemahiran rekayasa pedidikan orang hutan dapat dijadikan manusia. Upaya manusia untuk mendapatkan keterangan bahwa hewan tidak identik dengan manusia telah ditemukan.
Sehingga Charles Darwin (dengan teori evolusinya) telah berjuang untuk menemukan bahwa manusia berasal dari primate atau kera, tetapi ternyata gagal. Ada misteri yang dianggap menjembatani proses perubahan dari primate ke manusia yang tidak sanggup diungkap dari teori evolusi yang disebut The Missing Link, yaitu suatu mata rantai yang putus. Jelasnya tidak ditemukan bukti-bukti yang menunjukan bahwa manusia muncul sebagai bentuk perubahan dari primate atau kera melalui evolusi.
- Wujud sifat Hakikat Manusia.
1). Kemampuan menyadari diri.
Kaum rasioanlis menunjuk kunci perbedaan manusia dengan hewan pada adanya kemampuan menyadari diri yang dimiliki oleh manusia, yang lazim disebut sifat ke-Aku-anya Hal ini menyebabkan manusia dapat membedakan dirinya dengan aku-aku yang lain (ia, mereka) dan dengan non-aku (lingkungan fisik) disekitarnya, bahkan tidak hanya membedakan, manusia juga mampu membuat jarak (distansi) dengan lingkungannya, baik berupa pribadi maupun nono pribadi/benda. Orang lain merupakan pribadi-pribadi disekitar, adapun pohon, batu, cuaca dan sebagainya merupakan lingkungan nonpribadi.
Kemampuan membuat jarak dengan lingkunganya berarah ganda, yaitu berarah keluar dan kedalam. Dengan arah keluar, aku memandang dan menjadikan lingkungan sebagai obyek dan aku memanipulasi kedalam lingkungan untuk memenuhi kebutuhannya. Puncak aktivitas yang mengarah keluar ini dapat dipandang sebagai gejala egoisme. Dengan arah kedalam, aku memberi status kepada lingkungan (dalam hal ini kamu. dia, mereka) sebagai subyek yang berhadapan dengan aku sebagai obyek, yang isinya adalah pengabdian, pengorbanan, tenggangrasa, dan sebagainya. Dengan kata lain, aku keluar dari dirinya dan menempatkan aku pada diri orang lain. Gejala ini lazimnya dipandang oleh masyarakat sebagai sesuatu yang terpuji. Didalam proses pendidikan, kecenderungan dua arah tersebut perlu dikembangkan secara berimbang. Pengembangan arah keluar merupakan pembinaan aspek sosialitas, sedangkan pengembangan arah kedalam berarti pembinaan aspek individualitas manusia.
Keistemawaan manusia adalah manusia dikaruniai kemampuan untuk membuat jarak (distansi) dari Aku-nya sendiri self interested atau instrospeksi. Instrospeksi adalah suatu anugerah yang sungguh luar biasa, yang menempatkan posisi manusia sebagai makhluk yang memiliki potensi untuk menyempurnakan diri. Aku seolah-olah keluar dari dirinya dengan berperan sebagai subyek kemudian memandang dirinya sendiri sebagai obyek. Untuk melihat kelebihan-kelebihan yang dimiliki serta kekurangan-kekurangan yang terdapat pada dirinya. Pada saat demikian seorang aku dapat berperan ganda (sebagai subyek dan sekaligus obyek) suatu aktivitas yang tidak mudah untuk dilakukan. Hal ini membuktikan suatu ketika manusia dapat berperan sebagai hakim, polisi, atau si-pendidik. Suatu ketika sebagai pesakitan, terdakwa, atau si peserta didik.
Peran ganda manusia sebagai subyek dan obyek membentuk manusia menuju puncak karakteristik manusia yaitu menjadikan diri manusia lebih unggul dari pada hewan atau primate, sehingga lazimnya perilaku ini disebut introspeksi atau mengarahkan/menghadapi sifat destruktif hawa nafsu pada diri sendiri, karena berperan sebagi subyek (rasional-akal budi) pendidik, hakim, polisi, bagi keinginan obyek (hawa nafsu,biologis, dan lain-lain) terdakwa, pesakitan, peserta didik, pada diri sendiri. Drijarkara (Drijarkara, 138) menyebut kemampuan tersebut dengan istilah “meng-aku”, yaitu kemampuan mengeksplorasi potensi-potensi yang ada pada aku, dan memahami potensi-potensi tersebut sebagai kekuatan yang dapat dikembangkan, sehingga aku dapat berkembang kearah kesempurnaan diri. Kenyataan seperti ini mempunyai implikasi pedagogis, yaitu keharusan pendidikan, untuk menumbuhkembangkan kemampuan meng-Aku-nya pada peserta didik. Dengan kata lain pendidikan diri sendiri yang oleh Langeveld disebut self forming perlu mendapat perhatian.
2). Kemampuan bereksistensi.
Dengan keluar dari dirinya, dan dengan membuat jarak antara aku dengan obyek, lalu melihat obyek itu sebagai suatu peran, berarti manusia itu dapat menembus atau menerobos dan mengatasi batas-batas yang membelenggu dirinya. Kemampuan menerobos ini bukan saja dalam kaitanya dengan soal ruang, melainkan juga dengan waktu. Dengan demikian manusia tidak terbelenggu oleh tempat atau ruang ini (disini) dan waktu ini (sekarang), tetapidapat menembus ke “sana” dan ke “masa depan” ataupun “dimasa lampau”. Kemampuan menempatkan diri dan menerobos inilah yang disebut kemampuan bereksistensi. Dan dari kemampuan beeksistensi inilah manusia maka pada manusia terdapat unsure kebebasan. Dengan kata lain, adanya manusia bukan “ber-ada” seperti hewan dan tumbuh-tumbuhan, melainkan “meng-ada” dimuka bumi (Drijarkara, 1962 : 61-63). Jika seandainya pada diri manusia ini tidak terdapat kebebasan, maka manusia itu tidak lebih dari hanya sekedar “esensi” belaka, yang berarti hanya sekedar “ber-ada” dan tidak pernah “meng-ada” atau “ber-eksistensi”. Adanya kemampuan bereksistensi inilah pula yang membedakan manusia sebagai makhluk human dari hewan selaku makhluk infra human, dimana hewan menjadi onderdil dari lingkungan, sedangkan manusia sebagai manager terhadap lingkunganya.
Kemampuan bereksistensi perlu dibina melalui pendidikan. Peserta didik diajar agar belajar dari pengalamanya, belajar mengantisipasi sesuatukeadaan dan peristiwa, belajar melihat prospek masa depan dari sesuatu, serta mengembangkan daya imajinasi kreatif sejak dari masa kanak-kanak.
3). Kata Hati (Conscience of Man).
Kata hati atau conscience of man juga sering disebut dengan istilah hati nurani, lubuk hati, suara hati, pelita hati, dan sebagainya. Conscience ialah “pengertian yang ikut serta” atau “pengertian yang mengikuti perbuatan”. of Man artinya manusia memiliki pengertian yang menyertai tantang yang akan, yang sedang, dan yang telah dibuatnya, bahkan mengenai juga akibatnya (baik atau buruk) bagi manusia.
Dengan sebutan “pelita hati” atau “hati nurani” menunjukkan bahwa kata hati kita itu adalah kemampuan pada diri manusia yang memberi penerangan tentang baik dan buruknya perbuatannya sebagai manusia. orang yang tidak mempunyai pertimbangan dan kemampuan untuk mengambil keputusan tentang baik dan benar dan yang buruk dan salah ataupun kemampuan dalam mengambil keputusan tersebut hanya dari sudut pandang tertentu (misalnya sudut kepentingan diri), dikatakan bahwa kata hatinya tidak cukup tajam.
Jadi, criteria baik/benar dan buruk/salah harus dikaitkan dengan baik/benar dan buruk/salah bagi manusia sebagai manusia. Drijarkara , menyebutnya dengan baik yang integral. Sering dalam mengambil keputusan orang kesulitan terutama jika harus mengambil keputusan antara yang baik dengan yang kurang baik, atau antara yang buruk dengan yang lebih buruk Kesulitanya, karena orang dihadapkan kepada sejumlah pilihan, untuk dapat memilih alternative mana yang terbaik, harus berhadapan dengan criteria serta kemampuan analisis yang perlu didukung oleh kecerdasan akal budi.Orang yang memiliki kecerdasan akal budi sehingga mampu mengananlisa dan mampu membedakan yang baik/benar dengan yang buruk/salah bagi manusia sebagai manusia disebut tajam kata hatinya.
Dapat disimpulkan bahwa kata hati itu adalah kemampuan membuat keputusan tentang yang baik/benar dan yang buruk/salah bagi manusia sebagai manusia. Dalam kaitanya dengan moral (perbutan), kata hati merupakan “petunjuk bagi moral/perbuatan”. Usaha untuk mengubah kata hati yang tumpul menjadi kata hati yang tajam disebut pendidikan kata hati (gewetan forming). Realisasinya dapat ditempuh dengan melatih akal kecerdasan dan kepekaan emosi. Tujuanya agar orang memiliki keberanian moral (berbuat) yang didasari oleh kata hati yang tajam.
4). Moral.
Jika kata hati sebagai bentuk pengertian yang menyertai perbuatan, maka yang dimaksud moral (yang juga sering disebut etika ) adalah perbuatan itu sendiri. Disini tampak bahwa masih ada jarak antara kata hati dengan moral. Artinya seseorang yang telah memiliki kata hati yang tajam belum otomatis perbuatanya merupakan realisasi dari kata hatinya itu. Sehingga banyak orang yang mempunyai kecerdasan akal tetapi tidak cukup memiliki moral (keberanian berbuat). Untuk menjembatani jarak yang memisahkan keduanya masih ada aspek yang diperlukan yaitu kemauan.
Pendidikan moral juga sering disebut pendidikan kemauan, menurut M.J. Langeveld dinamakan De opvoedeling omzichzelfs wil. Dan yang dimaksud kemauan adalah kemauan yang sesuai dengan tuntutan kodrat manusia.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa, moral yang singkron dengan kata hati yang tajam yaitu yang benar-benar baik bagi manusia sebagai manusia merupakan moral yang baik atau moral yang tinggi (luhur). Sebaliknya perbuatan yang tidak sinkron dengan kata hati yang tajam ataupun merupakan realisasi dari kata hati yang tumpul disebut moral yang buruk atau moral yang rendah (asor) atau lazimnya dikatakan tidak bermoral. Seseorang dikatakan bermoral tinggi karena ia menyatukan diri dengan nilai-nilai yang tinggi, serta segenap perbuatanya merupakan peragaan dari nilai-nilai yang tinggi tersebut.
Moral bertalian erat dengan keputusan kata hati, yang dalam hal ini berarti bertalian erat dengan nilai-nilai, maka sesungguhnya moral itu adalah nilai-nilai kemanusiaan. Sedangkan etika biasanya dibedakan dari etiket, jika moral (etika) menunjukkan kepada perbuatan yang baik/benar ataukah yang salah, yang berperikemanusiaan atau yang jahat, maka etiket hanya berhubungan dengan soal sopan santun.
5). Tanggung Jawab.
Tanggung jawab adalah kesedian seseorang untuk menanggung segenap akibat dari perbuatan yang menuntut jawab. Wujud tanggung jawab bermacam-macam, ada tanggungjawab kepada diri sendiri, tanggung jawab kepada masyarakat, dan tanggungjawab kepada Tuhan. Tanggung jawab kepada diri sendiri berarti menanggung tuuntutan kata hati, misalnya dalam bentuk penyesalan yang mendalam. Bertanggungjawab kepada masyarakat, berarti mananggung tuntutan norma-norma social, yang tuntutanya berbentuk sanksi-sanksi social seperti cemoohan masyarakat, hukuman penjara, dan lain-lain. Bertanggungjawab pada Tuhan berarti menanggung tuntutan norma-norma agama, misalnya perasaan berdosa, dan terkutuk.
Hubungan antara kata hati, moral dan tanggungjawab adalah ketika kata hati memberi pedoman, maka moral melakukan dan tanggungjwab merupakan kesedian menerima konsekwensi dari perbuatan. Hubungan antara ketiganya bisa memperlihatkan kadar tingginya kesediaan betanggungjawab pada perbuatan yang sinkron dengan kata hati (kata hati yang tajam). Oleh sebab itu orang yang bersedia melakukan sesuatu karena paksaan (bertentangan dengan kata hati) sering tidak bersedia untuk memikul tanggungjawab atau akibat dari apa yang telah dilakukannya.
Dengan demikian, tanggungjawab dapat diartikan sebagai keberanian untuk menentukan bahwa sesuatu perbuatan sesuai dengan tuntutan kodrat manusia, dan bahwa hanya karena itu perbuatan tersebut dilakukan, sehingga sanksi apapun yang dituntutkan (oleh kata hati, oleh masyarakat, oleh norma-norma agama), diterima dengan penuh kesadaran dan kerelaan. Dari uraian ini dapat disimpulkan, pendidikan moral bagi peserta didik baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat adalah sangat penting.
6). Rasa Kebebasan.
Merdeka adalah rasa bebas (tidak merasa terikat oleh sesuatu), tetapi sesuai dengan tuntutan kodrat manusia. Dalam pernyataan ini ada dua hal yang kelihatanya ssaling bertentangan yaitu “rasa bebas” dan “sesuai dengan tuntutan kodrat manusia” yang berarti ada ikatan. Kemerdekaan dalam arti yang sebenarnya adalah berlangsung dalam keterikatan, yang berarti bebas berbuat sepanjang tidak bertentangan dengan tuntutan kodrat manusia. Orang hanya mungkin merasakan adanya kebebasan batin apabila ikatan-ikatan yang ada telah menyatu dengan dirinya, dan menjiiwai segenap perbuatanya. Dengan kata lain, ikatan luar (yang membelenggu) telah berubah menjadi ikatan dalam (yang menggerakkan), pernyataan tersebut menunjukkan bahwa merdeka tidak sama dengan berbuat bebas tanpa ikatan, perbuatan bebas membabi buta tanpa memperhatikan petunjuk kata hati tersebut sebenarnya hanya merupakan kebebasan semu, sebab hanya kelihatan bebas, tetapi sebenarnya justru tidak bebas, karena perbuatan seperti itu akan segera disusul dengan sanksi-sanksinya.
Dengan kata lain, kebebasan tanpa ikatan adalah kebebasan yang akan diburu oleh ikatan-ikatan yang berupa sanksi-sanksi yang justru akan mengundang kegelisahan. Oleh karena itu apabila seorang pembunuh yang habis membunuh (perbuatan bebas tanpa ikatan) biasanya berupaya matian-matian menyembunyikan diri (rasa tidak merdeka). Dari keterangan ini dapat kita pahami, kemerdekaan berkaitan erat dengan kata hati dan moral. Seseorang mengalami rasa merdeka apabila segenap perbuatanya (moralnya) sesuai dengan apa yang dikatakan oleh hatinya – yaitu kata hati yang sesuai dengan tuntutan kodrat manusia-, karena perbuatan seperti itu tidak sulit atau siap sedia untuk dipertanggung jawabkan dan tidak akan sedikitpun menimbulkan kekhawatiran (rasa ketidakmerdekaan).
Implikasi dan implementasi pedagogisnya adalah sama dengan pendidikan moral yaitu mengusahakan agar peserta didik dibiasakan menginternalisasi nilai-nilai, aturan-aturan kedalam dirinya, sehingga dirasakan sebagai miliknya. Dengan demikian aturan-aturan itu tidak lagi dirasakan sebagai sesuatu yang merintangi gerak hidupnya.
7). Kewajiban dan Hak.
Kewajiban dan Hak adalah dua macam gejala yang timbul sebagai manifestasi dari manusia sebagai makhluk social, yang berarti “yang satu ada hanya oleh karena adanya yang lain”, tidak ada hak tanpa kewajiban, jika seseorang mempunyai hak untuk menuntut sesuatu maka tentu ada pihak lain yang berkewajiban untuk memenuhi hak tersebut (yang pada saat itu belum dipenuhi), sebaliknya kewajiban ada oleh karena ada pihak lain yang harus dipenuhi haknya, pada dasarnya, hak itu adalah sesuatu yang masih kosong, artinya meskipun hak tentang sesuatu itu ada, belum tentu seseorang mengetahui (misalnya hak cuti tahunan), namun terlepas dari persoalan apakah hak itu diketahui atau tidak, digunakan atau tidak, dibalik itu tetap ada pihak yang berkewajiban untuk bersiap sedia memenuhinya.
Dalam realitas kehidupan sehari-hari, umumnya hak diasosiasikan dengan sesuatu yang menyenangkan, sedangkan kewajiban dipandang sebagai sesuatu beban. Benarkah kewajiban itu menjadi beban manusia ? Ternyata bukan beban melainkan sebuah keniscayaan (Drijarkara, 1978: 24-27), yang berarti selama seseorang menyebut dirinya manusia dan mau dipandang sebagai manusia, maka kewajiban itu menjadi keniscayaan baginya, sebab jika mengelakkanya maka ia berarti mengingkari kemanusiaanya (yaitu sebagai kenyataan makhluk sosial).
Oleh karena itu, setiap orang yang semakin menyatu dengan dengan kewajiban, nilai, martabat manusia, maka semakin tinggi pula nilai seseorang tersebut dimata masyarakat. Dengan kata lain, menunaikan kewajiban adalah suatu keluhuran. Keluhuran ini tecermin dalam contoh berikut ini, seoraang guru dianggap berbudi luhur jika melaksanakan kewajiban sebaik-baiknya sebagi guru (tanpa pamrih), seorang prajurit yang melaksanakan tugas (kewajiban) sepenuhnya dimedan perang adalah sesuatu perbuatan yang luhur.
Adanya keluhuran dari melaksanakan kewajiban itu menjadi lebih jelas lagi apabila dipertentangkan dengan situasi yang sebaliknya, yaitu mengingkari janji, melalaikan tugas, mengambil hak orang lain, dan lain sebagainya. Melaksanakan kewajiban berarti terikat kepada kewajiban, tetapi anehnya- yang sesungguhnya bukan keanehan- manusia memilihnya. Mengapa? Sebabnya adalah karena melaksanakan kewajiban berarti meluhurkan diri sebagai manusia, atau merasa baru manusia bila mentaati kewajiban. Dengan demikian baru merasa lega, bebas atau merdeka.
Dilihat dari segi ini, wajib bukanlah “ikatan”, melainkan suatu keniscayaan. Karena kewajiban adalah keniscayaan, maka terhadapa apa yang diwajibkan manusia menjadi tidak merdeka, mau tidak harus menerimanya, tetapi terhadap keniscayaan itu sendiri manusia bias taat dan bias juga melanggar, ia merdeka untuk memilihnya dengan konsekwensinya, jika taat akan meningkat martabatnya sebagai manusia, dan jika melanggar akan merosot martabat kehidupannya sebagai manusia.
Realisasi hak dan kewajiban dalam prakteknya bersifat relative, disesuaikan dengan situasi dan kondisi, sebab tidak ada kewajiban untuk melaksanakan hal yang mustahil (yang berada diluar situasi/kondisi dan kemampuan). Hal ini dapat kita ketahui bagaiman realisasi hak asasi manusia atas pendidikan dan wajib belajar dinegara-negara yang sedang berkembang. Oleh karena itu, meskipun setiap warga berhak untuk menikmati pendidikan, tetapi jika fasilitas pendidikan yang tersedia belum bias memadai, maka oaring harus menerima keadaan realisasinya sesuai dengan situasi dan kondisi. Hak asasi manusia adalah hak secara asasi dimiliki oleh setiap insane serta sesuai dengan tuntutan kodrat manusia.
Pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban bertalian erat dengan soal keadilan. Dalam hubungan ini mungkin dapat dikatakan bahwa keadilan terwujud bila hak sejalan dengan kewajiban, karena pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban dibatasi oleh situasi dan kondisi, yang berarti tidak seluruh hak dapat terpenuhi dan tidak segenap kewajiban dapat sepenuhnya dilakukan, maka hak asasi manusia harus diartikan sebagai cita-cita, aspirasi-aspirasi, dan harapan-harapan yang berfungsi untuk memberi arah pada segenap usaha untuk menciptakan keadilan. Yang termasuk bagian dari hak asasi adalah demokrasi, persamaan gender, kesejahteraan umum, pendidikan dan sebagainya yang menjadi hak-haknya warga sipil yang miskin, dan bodoh.
Kemampuan mengahayati kewajiban sebagau keniscayaan tidaklah lahir dengan sendirinya, tetapi tumbuh melalui suatu proses, usaha menumbuhkembangkan rasa wajib sehingga dihayati sebagai suatu keniscayaan dapat ditempuh melalui pendidikan disiplin. Orang tua yang beranggapan bahwa pendidikan disiplin dan tanggungjawab belum sepantasnya diberikan kepada anak-anak sejak masih usia dini adalah anggapan yang keliru. Dikarenakan benih-benih kedisiplinandan rasa tanggungjawab seharusnya mulai ditumbuhkembangkan sejak dini, ada pepatah yang mengatakan. “mengukir diatas air itu mudah tetapi akan cepat hilang tersapu ombak”. Pendidikan usia dini adalah melalui latihan kebiasaan (habit forming) khususnya mengenai hal-hal yang nantinya bersifat rutin dan dibutuhkkan didalam kehidupannya, Disiplin diri menurut Selo Soemardjan (wawancara TVRI, Desember 1990), meliputi empat aspek, yaitu :
- Disiplin rasional, yang bila terjadi pelanggaran menimbulkan rasa bersalah.
- Disiplin social, jika dilanggar menimbulkan rasa malu.
- Disiplin afektif, jika dilanggar menimbulkan rasa gelisah.
- Disiplin agama, jika terjadi pelanggaran menimbulkan rasa berdosa.
8). Kemampuan menghayati Kebahagiaan.
Kebahagian adalah suatu istilah yang lahir dari kehidupan manusia. Penghayatan hidup yang disebut “kebahagiaan” ini meskipun tidak mudah untuk dijabarkan tetapi tidak sulit untuk dirasakan, dapat diduga, bahwa hampir setiap orang pernah mengalami rasa bahagia. Untuk menjabarkan arti istilah kebahagiaan sehingga cukup jelas dipahami serta memuaskan semua pihak sesungguhnya tidak mudah, ambilah misal tentang sebutan : senang, gembira, bahagia, dan sejumlah istilah lain yang mirip dengan itu, sebagian orang mungkin menganggap bahwa seseorang yang sedang mengalami rasa senang atau gembira itulah sedang mengalami kebahagiaan.
Sebagian orang menganggap bahwa rasa senang hanya merupakan aspek dari kebahagian, sebab kebahagiaan sifatnya lebih permanent dari pada perasaan senang yang sifatnya lebih temporer. Dengan kata lain, kebahagiaan lebih merupakan integrasi atau rentetan dari sejumlah peristiwa (accident) kesenangan, atau mungkin ada yang lebih jauh lagi berpendpat bahwa kebahagiaan tidak cukup digambarkan hanya sebagai himpunan dari pengalaman-pengalaman yang menyenangkan saja, tetapi lebih dari itu, merupakan integrasi dari segenap kesenangan, kegembiraan, kepuasan, dan sejenisnya, dengan pengalaman-pengalaman pahit dan penderitaan. Proses integrasi dari kesemuanya itu (yang menyenangkan maupun yang pahit) menghasilkan suatu bentuk penghayatan hidup yang disebut “bahagia”.
Peliknya persoalan mungkin juga disebabkan oleh karena kebahagiaan itu lebih dapat dirasakan jiwa (pure reason) dari pada dipikirkan (rasioanal). Pada saat orang menghayati kebahagiaan, aspek rasa lebih berperan dari pada aspek nalar,seperti salah satu ungkapan syair Arab “Soal iman, cinta, dan kasih sayang, jangan pernah bercampur dengan logika (rasional), agar perasaan jiwa (pure reasson) murni terasa”. Oleh karena itu bisa dikatakan bahwa kebahagiaan itu sifatnya irrasional, padahal kebahagiaan yang tampaknya didominasi oleh perasaan itu ternyata tidak demikian, karena aspek-aspek kepribadian yang lain seperti akal pikiran juga ikut berperan. Seseorang bisa menghayati kebahagiaan, jika ia mengerti tentang sesuatu yang menjadi obyek rasa bahagia itu, jadi orang yang sedang terganggu pikirannya atau tidak beres kesadaranya tidak akan sanggup menghayati kebahagiaan. Dari sini dapat dipahami bahwa penghayatan terhadap kebahagiaan itu juga didukung oleh aspek nalar (rasional) disamping aspek rasa jiwa (pure reasson).
Kepelikan lain yang timbul adalah apabila kebahagiaan itu dipandang sebagai suatu kondisi atau keadaan (yaitu kondisi emosi yang positif) disamping sebagai suatu proses. Dimuka telah diterangkan bahwa kebahagiaan merupakan integrasi pengalaman-pengalaman dari peristiwa-peristiwa yang menyenangkan dengan yang pahit, antara perasaan dan penalaran. Sehingga pengertian integrasi mencakup perpaduan proses dan hasilnya, sehingga persoalan menjadi lebih pelik lagi. Seperti rangkaian kejadian berikut yang didalamnya tercermin kebahagiaan, misalnya seseorang yang telah lulus dan mendapat gelar sarjana dengan predikat kelulusan yang baik, karena mencapai IPK ; 3,8 (kebahagiaan), lalu setelah itu dengan masa menunggu sekitar satu tahun (penderitaan) dapat diterima pada sebuah perusahaan kimia dengan gaji yang lumayan menggembirakan (kebahagiaan), setelah itu dua tahun dinas ia mendapat kecelakaan (penderitaan), karena mukanya terkena uap kimia yang menjadikan mukanya rusak dan kedua matanya buta (azab), ataupun cerita sebaliknya seperti ungkapan pantun ini, “Berakit-rakit kehulu, berenang-renang ketepian, bersusah-susah dahulu bersenang-senang kemudian”.
Sebuah kesimpulan diatas dapat ditarik kesimpulan tentang kebahagian, bahwa kebahagiaan itu rupanya tidak terletak pada keadaan sendiri secara factual (lulus sebagai sarjana, mendapat pekerjaan, dan seterusnya) ataupun pada rangkaian prosesnya, maupun pada perasaan yang diakibatkanya, tetapi terletak pada kesanggupan menghayati semuanya itu dengan keheningan jiwa, dan mendudukkan hal-hal tersebut didalam rangkaian atau ikatan tiga hal yaitu ; usaha, norma-norma, dan takdir.
Yang dimaksud usaha sadar adalah perjuangan yang terus menerus untuk mengatasi masalah hidup. Hidup dengan menghadapi masalah itulah realitas hidup, oleh karena itu masalah hidup harus dihadapi. Masalah hidup adalah sesuatu yang realitistis, obyektif, dan bukan sesuatu yang dibuat-buat, orang mengalami kebahagiaan bila bersedia menyerah kepada obyektifitas (Drijarkara). Kebahagiaan merupakan sesuatu yang realistis dan bukan dibuat-buat seperti, orang yang menderita sakit, tetapi ia tidak dapat mengatakan kepada orang lain bahwa ia bahagia, atau menunjukkan sikap atau lagak seoalah-olah bahagia. Selanjutnya usaha tersebut harus bertumpu pada norma-norma/kaidah-kaidah. Kebahagiaan adalah hidup tenteram, hidup tenteram terlaksana karena dalam hidup tanpa ada tekanan, itulah hidup merdeka.
Dimuka telah dijelaskan bahwa merdeka dalam arti yang sebenarnya, bukan berarti merdeka dalam arti bebas liar tanpa kendali yang justru mengundang keonaran dan akhirnya tekanan-tekanan, seseorang akan hanya merasa merdeka dalam arti yang sebenarnya bila tidak merasakan adanya belenggu ikatan-ikatan, paksaan-paksaan dari aturan-aturan (norma-norma), yakni apabila ia telah mrnyatukan diri dengan norma-norma kehidupan, sehingga kehidupanya dan segenap sepak terjangnya merupakan pancaran (personifikasi) dari norma-norma. Jadi kebahagiaan dicapai dengan penyatuan diri dengan norma-norma (kaidah-kaidah hidup), dilihat dari segi ini tampak pula bahwa kebahagiaan bersifat individual, karena derajat kebahagiaan tergantung kepada seseorang tersebut. Kebahagiaan juga mengandung sisi social, karena norma-norma/kaidah-kaidah hidup selalu bersifat social.
kemudian takdir, takdir merupakan rangkaian yang takterpisahkan dalam proses terjadinya kebahagiaan, komponen takdir ini erat bertalian dengan komponen usaha, ada pepatah yang mengatakan “Manusia berusaha, Tuhan menyudahi”, yang harus diartikan bahwa istilah takdir baru boleh disebut adalah sesudah orang melaksanakan usaha sampai batas kemampuan, kemudian hasilnya – sepadan atau tidak dengan yang diinginkan – diterima dengan pasrah serta penuh ksyukuran, kebahagiaan hanya dapa diraih oleh mereka yang mampu bersyukur, untuk itu kemampuan menghayati sangat diperlukan.
Akhirnya dapat disimpulkan bahwa kebahagiaan itu dapat diusahakan peningkatanya. Ada dua hal yang dapat dikembangkan, yaitu kemampuan berusaha dan kemampuan menghayati hasil usaha dalam kaitannya dengan takdir. Dengan demikian pendidikan mempunyai peranan penting sebagai wahana untuk mencapai kebahagiaan, utamanya pendidikan moral keagamaan. Kebahagiaan adalah hasil perpaduan dari usaha, hasil takdir, dan kesediaan menerima atau mensyukuri dan menghayatinya.
Manusia adalah makhluk yang serba terhubung dengan masyarakat, lingkungan, dirinya sendiri, dan Tuhan. Beerling mengemukakan sinyalemen Heinemann, bahwa pada abad 20 manusia mengalami krisis total. Mengapa disebut demikian? karena yang dilanda krisis bukan hanya segi-segi tertentu dari kehidupanya sepeti krisis ekonomi, krisis energi, dan sebagainya, melainkan yang krisis adalah kemanusianya sendiri (Beerling, 1951:43). Dalam krisis total, manusia mengalami krisis hubungan dengan masyarakat, dengan lingkunganya, dengan dirinya sendiri, dan dengan Tuhan-nya, tidak ada pengenalan dan pemahaman yang seksama terhadap dengan apa atau siapa ia berhubungan, tidak ada kemesraan hubungan dengan apa atau siapa ia berhubungan, inilah bencana yang melanda manusia, sehingga manusia semakin jauh dari kebahagiaan.
Kebahagiaan hanya dapat dicapai apabila manusia mau meningkatkan kualitas hubunganya sebagai makhluk yang memiliki kondisi serba terhubung dan dengan memahami kelebihan dan kekurangan-kekurangan diri sendiri, kelebihannya ditingkatkan dan kekurangannya diperbaiki. Sedangkan dengan lingkungan alam manusia dapat memanfaatkanya (mengeksplorasi) sembari peduli terhadap pelestarian dan pengembangan lingkungan. Dan terhadap Tuhan-nya manusia harus memahami ajaran-ajaran- Nya, serta mengamalkan-Nya, berikut macam hubungan manusia dengan lainya :
- Hubungan Konsentris adalah memahami kelebihan dan kekurangan diri sendiri.
- Hubungan Horisentral 1 adalah perimabangan antara hak dan kewajiban.
- Hubungan Horisentral 2 adalah perimbangan antara mengeksploitasi dengan melestarikan.
- Hubungan Vertikal adalah pemahaman dan pengamalan nilai agama.
Disamping itu, kepribadiaan harus serasi dan beriimbang antara segenap aspek kepribadian terdapat perimbangan yang selaras, begitu juga antara kemampuan rohani dan jasmani, antara cipta, rasa, dan karsa, antara ciat-cita dengan kemampuan mencapainya, antara kemampuan berikhtiyar dengan kesediaan menerima hasilnya. Jiwa yang bersih stabil dan kepribadian yang selaras membuka kemungkinan bagi terciptanya suasana hidup penuh kedamaian. pendidikan dapat dimanipulasikan untuk membina terbentuknya kepribadian yang utuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar