Rabu, 26 Februari 2014

Penalaran Ilmiah atau Rasional

Ngudi Ngilmu 5b

4 Mei 2011 pukul 22:30
  1. A.          Penalaran Ilmiah atau Rasional.
Kita sudah sering berpikir, rasa-rasanya berpikir begitu mudah. Semenjak kita kecil sudah biasa melakukanya. Setiap hari kita berdialog dengan diri kita sendiri, berdialog dengan orang lain, berbicara, menulis, membaca sebuah uraian, mengkaji suatu tulisan, mendengarkan penjelasan-penjelasan, dan mencoba menarik kesimpulan-kesimpulan dari apa yang kita lihat, kita dengar dan kita lakukan. Terus-menerus tanpa kita sadari, kita menggunakan ungkapan seperti ini: ”ini begini karena itu dan itu”. ”kalau begini, maka begitu”. Oleh karena itu”, ”agar dengan demikian”, ”berhubung begini, maka dari itu”, dan sebagainya.
Namun apabila diselidiki lebih lanjut, terutama bila harus dipraktekkan sungguh-sungguh, ternyata berpikir dengan teliti dan tepat merupakan kegiatan yang cukup sukar. Manakala kita meneliti dengan seksama dan sistematis berbagai penalaran tidak ”menyambung”, tidak ”nyekrup”. Didalam kegiatan berpikir, benar-benar dituntut kesanggupan pengamatan yang kuat dan cermat; dituntut melihat hubungan-hubungan, kejanggalan-kejanggalan, kesalahan-kesalahan yang terhubung; waspada terhadap pembenaran diri (rasionalisasi) yang dicari-cari, terhadap segala yang tidak berkaitan (tidak relevan), terhadap prasangka-prasangka, terhadap pembutaan oleh rasa penasaran pribadi atau kelompok/golongan. Seorang Charles Lamb, menyebut dirinya sebagai ”a bundle of prejudices made up of likings and dislikings”. Orang biasanya menganggap benar apa yang disukainya, apa yang di mauinya. Perasaan dan prasangka-prasangka dapat, bahkan sering mengelabuhi atau mengaburkan pandangan kita sehingga terjadi kesimpulan-kesimpulan yang ngawur. Slogan-slogan, keputusan-keputusan kurang berdasar yang dibuat terlampau cepat, ungkapan-ungkapan atau ucapan-ucapan salah kaprah (salah tetapi terlanjur dianggap benar didalam masyarakat luas yang malas berpikir kritis). Kebiasaan-kebiasaan dan pendapat umum mempengaruhi jalan pikiran kita. Dalam praktek seringkali sulit untuk mengajukan alasan yang tepat, atau menunjukkan mengapa suatu pendapat  tidak dapat diterima.
Keinsyafan akan adanya kesulitan-kesulitan mendorong orang untuk memikirkan caranya ia berpikir, serta meneliti asas-asas hukum-hukum yang mengatur pemikiran manusia agar dapat mencapai kebenaran. Dengan demikian timbullah suatu ilmu yang disebut logika. Sebagai pelopor ilmu logika adalah Ariestoteles (348-322 SM) dengan karyanya yang terkenal dengan judul To Organom.
Logika berasal dari kata Yunani logos, yang berarti ucapan, kata, pengertian, pikiran, ilmu. Sejak dulu, logika atau ilmu penalaran  diajarkan di sekolah-sekolah dan universitas-universitas sebagai pegangan dan bekal dalam usaha menggali ilmu, serta meningkatkan kemandirian intelektual dan rohani seseorang. Dalam filsafat India pun dikenal ajaran logika (khususnya aliran “nyaya”, Gautama, tahun 225 SM). Sistem logika dikembangkan dalam rangka menghadapi serangan-serangan golongan Hindu.
Logika adalah ilmu dan kecakapan menalar, berpikir kritis dan tepat. Bidang logika adalah kegiatan pikiran atau akal budi manusia. Melamun tidaklah sama dengan berpikir, demikian pula merasakan, pekerjaan panca indera (melihat, mendengar, dan sebagainya), dan kegiatan ingatan dan khayalan, meskipun ini semua penting sekali untuk dapat berpikir (dan menghasilkan buah pikiran yang berarti). Tetapi kegiatan berpikir juga dapat berarti kegiatan kenyataan yang menggerakkan pikiran. Kenyataan yang memegang inisiatif.
Dengan kata-kata yang sederhana dapat dikatakan berpikir adalah ”berbicara dengan diri sendiri di dalam batin” (Plato, Aristoteles); mempertimbangkan, merenungkan, menganalisa, membuktikan sesuatu, menunujukkan alasan-alasan, menarik kesimpulan, meneliti suatu jalan pikiran, mencari berbagai hal yang berhubungan satu sama lainya, mengapa atau untuk apa sesuatu terjadi, serta membahas suatu realitas.
Berpikir itu berlangsung didalam batin. Orang lain tidak dapat melihat apa yang sedang saya pikirkan. Akan tetapi, bila apa yang saya pikirkan itu hendak saya beri tahukan  kepada orang lain, maka isi pikiran itu, harus saya nyatakan, saya lahirkan, saya ungkapakan. Untuk itu menyatakan isi pikiran itu, ada berbagai jalan, yaitu dengan tanda atau isyarat, atau dengan kata-kata. Bahasa – baik lisan atau tertulis- adalah alat untuk menyatakan isi pikiran.
Memang, isi pikiran itu tidak selalu dapat diungkap dengan sempurna. (misalnya, sulitnya membuat sebuah karangan tentang ’ hari apa yang terindah dalam hidup aku’). Orang lain tidak dapat mengerti apa yang saya rasakan, kalau tidak saya katakan, saya ucapkan, saya rumuskan dengan ungkapan-ungkapan atau perkataan tertentu. Demikian pula bila saya ingin mengerti apa yang dipikirkan/dialami/ dirasakan oranglain, saya harus mengerti tanda-tanda dan kata-kata yang dipakainya itu.
Jadi, antara pemikiran dan bahasa ada suatu hubungan timbal balik. Berpikir dengan jelas dan tepat menuntut pemakaian kata-kata yang tepat; sebaliknya pemakaian kata-kata yang tepat sangat menolong kita untuk berpikir ’lurus’. Bahasa adalah laksana alat pemikiran yang kalau sungguh-sungguh dikuasai dan kita pergunakan dengan tepat, sangat membantu untuk memperoleh ’kecakapan berpikir dengan lurus’. Berpikir dengan lurus menuntut pemakaian kata-kata yang tepat. Maka dalam usaha menyelidiki asas-asas pemikiran yang lurus, baiklah kita mulai dengan unsur-unsur atau bagian yang pertama, yaitu pengertian-pengertian dan pernyataannya dalam kata-kata.
Setelah kita menghubungkan dua atau lebih pengertian menjadi suatu pernyataan. Akal budi akan ’melihat’ suatu hubungan antara pengertian-pengertian yang telah ditangkapnyaitu, lalu menyatakan hubungan itu dalam ’putusan’: ini adalah demikian.
 Putusan adalah perbuatan manusia yang didalamnya ia mengakui atau memungkiri sesuatu tentang sesuatu. ( A proposition is a statement in wich anything what so ever is affirmed or denied atau A statement in which man affirms or denies something of something else ). Perbuatan manusia, biasanya dikatakan bahwa putusan adalah perbuatan akal. Tetapi yang bekerja dengan akal-budi adalah manusia seluruhnya. Seperti halnya melihat; bukan hanya mata saja yang melihat, melainkan manusia – dengan matanya; demikian pula bukan hanya akal saja yang berpikir, melainkan manusia – dengan akal-budinya. Inilah pula sebabnya, mengapa dalam membentuk sebuah putusan, unsur perasaan dan kehendak ikut memegang peranan yang penting. Orang sering tidak mengerti fakta yang nyata, karena ia tidak mau menerima fakta tersebut.
Unsur-unsur putusan meliputi : subyek, predikat dan hubungan antara subyek dan predikat. Pengolongan putusan terdiri dua hal: Pertama, putusan kategoris –mutlak, ditambah modalitas -pasti, mungkin, mustahil dan sebagainya. Kedua, putusan hipotesis : putusan yang didalamnya P diakui atau dipungkiri tentang S; tidak secara langsung, melainkan tergantung dari sesuatu syarat. Ini terperinci seperti berikut: kondisional (bersyarat) –jika,,,maka ; disjungtif –atau,,,atau : konjungtif –tidak sekaligus,,,dan. Setiap putusan diuraikan dengan bentuk kalimat.
Setiap menghubungkan sebuah pengertian belum tentu merupakan putusan. Untuk mempermudah analisis jalan pikiran, kerap kali sangat berguna ’menjabarkan’ kalimat-kalimat yang panjang dan merumuskan dalam rumusan yang sederhana: S adalah P, atau S bukan P. Dalam arti penjabaran adalah merumuskan kalimat itu sedemikian rupa hingga term-termnya (subyek dan predikat) dan kata penghubungnya menjadi kelihatan  jelas.
Pekerjan akal yang ketiga setelah melakukan penalaran, dan membuat putusan adalah pemikiran atau penyimpulan dari kata-kata yang dirangkaikan menjadi kalimat-kalimat atau putusan-putusan yang dirangkaikan menjadi sebuah pemikiran. Mata-mata rangkai dalam rangkaian itu biasanya berupa kata-kata seperti: karena,,, - maka,,,,, ; kalau begini, maka itu begitu; berhubung begitu,,,, - maka karenanya begini. Hasil pemikiran seperti itu kita sebut ’kesimpulan’sehingga proses pengambil suatu kesimpulan kita sebut ’penyimpulan’.
Penyimpulan (inference) adalah kegiatan manusia yang dari pengetahuan yang telah dimiliki dan berdasarkan pengetahuan itu bergerak ke pengetahuan baru. Titik pangkal adalah pengetahuan yang telah dimiliki serta yang merupakan titik-tolak dalam proses pemikiran itu antencendens atau premis (artinya: yang mendahului). Jadi premis adalah hal dari mana disimpulkan sesuatu. Hasil pemikiran adalah pengetahuan baru yang diperoleh berdasarkan premis-premis yang disebut kesimpulan. Proses pengambilan suatu kesimpulan dari premis-premis tertentu yang disebut penyimpulan. Kita tidak serta merta langsung mengerti segala-gala sekaligus, kita harus bergerak dari tahap ke tahap,  dari aspek ke aspek, dan seterusnya. Adapun metode atau jalan yang kita bisa gunakan adalah deduktif –dari umum ke khusus, induktif -khusus ke umum.
Hubungan antara premis dan kesimpulan, serta yang merupakan dasar untuk kesimpulan itu agar lebih mudah kita sebut hubungan ( istilah teknisnya: konsekuensia). Kesimpulan yang sungguh-sungguh dapat dan harus diambil dari premis-premis tertentu adalah kesimpulan yang sah. Sebaliknya, kesimpulan yang salah, yang tidak boleh atau tidak dapat diambil dari premis-premis tertentu adalah kesimpulan yang tidak sah.
Sah atau tidaknya suatu kesimpulan bergantung pada ada tidaknya ’hubungan’ tersebut diatas, atau dengan kata lain bergantung pada lurus tidaknya jalan pikiran. Kebenaran suatu kesimpulan haruslah memenuhi dua syarat: Pertama, titik pangkal atau premis-premis  benar dan tepat. Benar berarti jika premisnya benar maka kesimpulnya juga benar. Tepat berarti premis-premis harus mampu menunjukkan dasar mengapa kesimpulan tertentu diambil; jadi, harus sungguh-sungguh membuktikan. Kelemahan dari kebanyakan pemikiran adalah tidak mampu menunujukkan alasan yang sebenarnya (tidak ’kenal’). Kedua, jalan pikiran harus lurus atau logis, artinya harus ada hubungan yang sah antara premis dan kesimpulan. Yang harus diperhatikan disini adalah proses penyimpulan serta konstruks dari proses penyimpulan itu, serta prosedur apa yang dilakukan, sehingga sistem dan metodenya jelas dan relevan. Disinilah letak bidang khas penalaran atau logika, pertimbangan, analisis, dan sebagainya, sebagai jawaban, mengapa suatu premis atau  putusan dan kesimpulan dapat kita satukan atau terwujud dari satu segi ke segi lainya. Sehingga diketahui secara jelas, tujuan dan anggapan dasar atau asumsi dari sebuah kesimpulan atau teori. Selanjutnya, berangkat dari sebuah teori kita dapat melaksanakan kajian ilmiah atau yang lebih umum, pendekatan ilmiah.
Pendekatan ilmiah akan mengikuti perkembangan paradigma dalam pendidikan. Istilah paradigma populer karena pemikiran Thomas Kuhn (1970) dalm bukunya The Structure of Revolutions, ketika menjelaskan revolusi ilmu pengetahuan. Kuhn menjelaskan bahwa ilmu pengetahuan berkembang dari masa awal pembentukan. Setelah memasuki masa pembentukan, ilmu pengetahuan memperoleh pengakuan, dan kemudian berkembang menjadi sebuah paradigma. Pada tahap ini sebuah teori pengetahuan diakui sebagai suatu kebenaran dan dijadikan sebagai acuan masyarakat dalam merumuskan pertanyaan dan cara menjawab. Pada saat inilah sebuah teori ditempatkan sebagi sebuah paradigma, yakni sebuah pandangan mendasar tentang apa yang menjdi pokok persoalan (subject matter) dari suatu cabang ilmu. Normal science adalah periode berikutnya, yang dalam hal ini terjadi akumulasi ilmu pengetahuan. Para ilmuan bekerja berdasarkan paradigma yang berpengaruh pada zamannya. Asumsi yang mendasar dijadikan sebagai dasar memahami kenyataan.
Namun dalam perkembanganya, sejalan dengan perubahan masyarakat, apa yang diyakini sebagai kebenaran itu kemudian mengalami kegoncangan hingga kemudian mengalami kekacauan (anomali) karena asumsi-asumsi paradigma lama tidak lagi mampu mejawab persoalan yang muncul. Akibatnya timbul krisis karena validitas paradigma lama benar-benar tidak lagi bisa dipertahankan. Pada saat inilah terjadi apa yang disebut Kuhn dengan masa revolusinya pengetahuan. Pada saat revolusi ilmu pengetahuan terjadi, maka asumsi dan dasar–dasar pemikiran paradigma yang berlaku saat itu tidak lagi dianggap relevan untuk merumuskan pertanyaan dan mengajukan jawaban terhadap fenomena atau kehidupan yang ada. Setelah terjadi revolusi akan ditemukan teori baru, dan dari sinilah dimulai munculnya paradigma baru.
Paradigma adalah cara pandang seseorang memandang kenyataan dalam kehidupan. Ritzer (1983) memberi pengertian paradigma sebagai cara bertanya, cara menjawab, menetukan masalah, dan memecahkanya. Didalam paradigma mengandung berbagai nilai dan asumsi yang dijadikan dasar seseorang mengajukan pertanyaan dan menjawabnya.
 Oleh karena itu dapat kita pahami mengapa orang mempertanyakan kekayaan dan bukan jumlah anak ketika bertemu dengan teman lama, orang mempertanyakan garis keturunan dan bukan prestasi ketika hendak mempromosikan dalam jabatan, mempersoalkan kecantikan tubuh (inner beauty), kesemua itu berkait dengan jenis paradigma yang digunakan seseorang.
  1. B.           Peran Pendidikan dalam perubahan Sosial.
Pendidikan disepakati oleh banyak ahli memiliki peran yang besar dalam penyediaan sumberdaya manusia yang berkualitas dan daya saing yang tinggi. Lamanya mengenyam pendidikan dinilai memiliki banyak pengaruh terhadap pembentukan daya saing seseorang. Semakin tinggi pendidikan, semakin tinggi peluang seseorang untuk meningkatkan kualitas daya saing seseorang. Sebaliknya  semakin rendah tingkat pendidikan seseorang akan semakin sulit menumbuhkan kemampuan dan daya saing seseorang.
Namun sebenarnya, pendidikan bukan saja sebagai alat membentuk sumberdaya manusia yang berdaya saing tinggi, melainkan diharapkan ikut juga menetukan terjadinya berbagai perubahan sosial. Sebagaimana catatan sejumlah ahli, bahwa pendidikan sangat berperan dalam pembentukan kelas profesional atau disebut dengan kelas menengah, sebuah lapisan masyarakat yang oleh Daniel S. Lev disebut-sebut sebagai sumber utama bagi terjadinya perubahan. Agaknya disektor ini bangsa Indonesia masih berpacu dengan berbagai persoalan, apalagi memasuki masa-masa krisis awal dekade 2000-an.
Berbagai pandangan kritis muncul diseputar pengelolaan pendidikan. Memang, pendidikan di Indonesia disamping berhasil menyumbangkan lapisan masyarakat yang tidak saja melek huruf, tetapi juga “melek informasi”. Pendidikan tidak saja berhasil memberikan output sejumlah sarjana berstrata satu, tetapi juga strata dua dan tiga, dalam maupun luar negeri. Dalam program tersebut terakhir tercatat 160 orang peserta pada tahun 1973/1974 telah membengkak menjadi 8000, 1993/1994. Perkembangan itu tentu saja belum menjawab persoalan tuntutan akan kualitas sumberdaya manusia (SDM) sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
  Pandangan kritis lain yang muncul terhadap pengelolaan pendidikan di Indonesia, antara lain  juga dialamatkan kepada tingkat investasi yang ditanam. Investasi dibidang ini jauh lebih rendah dibanding dengan investasi didalam pembentukan modal fisik. Investsi dibidang pendidikan tersebut kemudian berdampak pada tertinggalnya tingkat daya saing SDM yang kita miliki.
Menurut Zymelman (1980) penduduk Taiwan dikenal paling tinggi tingkat literalisasinya di Asia  setelah Jepang. Investasi yang tinggi dalam pendidikan dan sumberdaya manusia berperan besar dalam mendukung proses industrialisasi dan modernisasi Taiwan, yang kemudian diikuti dengan pekembangan pendidikan teknik secara massal. Pada tahun 1970-an sudah banyak sekali insinyur-insinyur yang menjadi penyangga proses industrialisasi dikawasan itu.  Bahkan dalam Taiwan Statistical Data Book (1983) dilaporkan bahwa negeri itu tergolong kedalam negara yang berhasil melatih lebih 50% insinyur dalam proporsi terhadap populasi dibandingkan dengan Amerika Serikat (Rachbini, 1996:110-11. dalam Zainuddin, 2008:275).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar